Taoyuan, Taiwan – Dewan Perwakilan Luar Negeri Serikat Buruh Migran Indonesia ( DPLN SBMI) Taiwan turut menghadiri acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh Wo_Space, sebuah lembaga yang secara khusus memberikan layanan kepada pekerja asing perempuan yang mengalami kehamilan dan melahirkan di Taiwan. Wo_Space didukung oleh pemerintah Kota Taoyuan dan menyediakan layanan penting seperti konsultasi, shelter, serta pendampingan melalui media sosial (13/04/2025)
Acara ini menjadi ajang silaturahmi antara berbagai serikat buruh, komunitas, dan pegiat seni Indonesia di Taiwan, sekaligus menjadi ruang edukasi tentang hak-hak pekerja migran perempuan. Di Taiwan, pekerja asing perempuan memiliki hak untuk hamil dan melahirkan, dan majikan dilarang untuk memutus kontrak kerja secara sepihak karena alasan kehamilan. Bagi pekerja formal, juga tersedia hak untuk mendapatkan santunan melahirkan.
Selain itu, anak-anak dari pekerja asing juga memiliki hak untuk memperoleh Alien Resident Certificate (ARC), meskipun proses pengurusan bagi anak dari pekerja overstay cenderung lebih rumit dan memerlukan waktu yang panjang.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan pengurus DPLN SBMI Taiwan memperkenalkan organisasi dan mengajak para pekerja migran Indonesia untuk berserikat. Seruan ini disampaikan sebagai langkah penting agar pekerja migran lebih memahami hak-haknya serta aturan-aturan ketenagakerjaan di Taiwan.
“Dengan berserikat, pekerja migran akan lebih terlindungi, lebih memahami hukum, dan akan lebih mudah mendapatkan pendampingan jika mengalami ketidakadilan,” ujar Tri, pengurus DPLN SBMI di Taiwan. “Kami juga mengajak berbagai serikat buruh, lembaga swadaya masyarakat, dan para aktivis untuk bersinergi dalam mengedukasi pekerja migran Indonesia dan bersama-sama memperjuangkan hak-haknya.”
Acara ini bukan hanya menjadi momen perayaan, tapi juga memperkuat solidaritas dan semangat kolektif antar sesama Pekerja Migran Indonesia dan organisasi pendamping di Taiwan.
Views: 8