Tegal, 10 Juli 2025 – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Tegal menyelenggarakan kegiatan peningkatan kapasitas bagi Paralegal Awak Kapal Perikanan (AKP) Migran. Kegiatan ini bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Semarang dan dilaksanakan di Sekretariat DPC SBMI Tegal. Tidak hanya diikuti oleh anggota dari DPC SBMI Tegal, kegiatan ini juga melibatkan DPC SBMI Pemalang dan sejumlah AKP migran dari wilayah Pemalang.
Pelatihan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas anggota dalam melakukan pendampingan hukum terhadap pekerja migran Indonesia yang menjadi korban pelanggaran hak ketenagakerjaan maupun terindikasi menjadi korban perdagangan orang. Materi yang diberikan mencakup pelatihan paralegal serta pelatihan media dan kampanye.
Dalam sesi pelatihan hukum, peserta diberikan pemahaman mendalam mengenai proses pendokumentasian kasus, penyusunan kronologi, serta penyusunan opini hukum. Peserta juga dilatih dalam hal identifikasi bukti dan informasi awal yang krusial dalam proses advokasi.
“Bagaimana cara melacak saat melakukan pendokumentasian jika semua bukti ditahan oleh pihak manning agency?” tanya Asep, salah satu pengurus DPC SBMI Pemalang, dalam sesi diskusi.
Resi Yulianto, Ketua DPC SBMI Tegal, menjawab, “Kita bisa menggali informasi dari keluarga korban, seperti meminta salinan dokumen atau dokumentasi berupa foto dari dokumen yang ditahan.” Tuti dari tim LBH Semarang turut menambahkan penjelasan terkait alternatif penggalian bukti dalam kasus serupa.
Setelah sesi pelatihan hukum, kegiatan dilanjutkan dengan pelatihan kampanye yang dimoderatori oleh Lukan dari tim LBH Semarang. Dalam sesi ini, peserta diberikan pemahaman mengenai konsep kampanye secara luas—termasuk kampanye produk, kampanye kandidat, dan kampanye ideologis—beserta langkah-langkah dalam menyusun strategi kampanye yang efektif dan berorientasi pada perubahan sosial.
“Bagaimana cara mengubah pandangan publik terhadap kampanye yang selama ini dianggap identik dengan demo atau politik?” tanya Iin, pengurus DPC SBMI Tegal. Menanggapi pertanyaan tersebut, Lukan menjelaskan, “Banyak publik mengira kampanye hanya untuk urusan politik. Padahal, kampanye bisa digunakan untuk menyampaikan ideologi, mendukung suatu produk, atau menyuarakan isu-isu sosial.” Ia juga memberikan contoh nyata dari tiap jenis kampanye untuk memperkuat pemahaman peserta.
Kegiatan pelatihan yang berlangsung hingga pukul 16.00 WIB ini ditutup dengan diskusi santai mengenai kasus-kasus aktual yang sedang dihadapi oleh DPC SBMI Tegal dan Pemalang. Diskusi ini menjadi ruang refleksi sekaligus strategi tindak lanjut advokasi bersama.
Tim LBH Semarang berharap pelatihan ini dapat memperkuat kapasitas anggota SBMI dalam melakukan pendampingan hukum serta menyusun kampanye yang berdampak. Resi Yulianto, Ketua DPC SBMI Tegal, juga menyampaikan harapannya agar pelatihan semacam ini dapat terus dilakukan secara berkala.
“Semoga kedepannya akan ada lagi pelatihan-pelatihan seperti ini, agar anggota semakin kuat dalam mengadvokasi pekerja migran Indonesia.” ujar Resi.
Views: 1