Tegal, 25 Juni 2025 — Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Tegal melakukan pendampingan dalam proses pemulangan jenazah almarhum Daman Huri, seorang Awak Kapal Perikanan (AKP) migran asal Tegal yang meninggal di atas kapal berbendera Taiwan yang beroperasi di wilayah perairan Mauritius.
Pihak PT Satria Karya Pancasona (PT SKP), perusahaan yang beralamat di Batang dan bertanggung jawab atas penempatan almarhum, mendatangi kediaman keluarga Daman Huri untuk menyampaikan kabar duka (11/06/2025). Direktur PT SKP, Sugiyanto, menyatakan bahwa Daman Huri meninggal pada Minggu, 8 Juni 2025, di atas kapal. Ia diduga mengalami serangan atau penyakit yang sering disebut angin duduk, disertai dengan pendarahan hebat dari hidung yang menyebabkan kehilangan kesadaran hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan informasi dari pihak keluarga, Daman Huri terakhir kali bersandar di Pelabuhan Mauritius pada 24 Februari 2025. Pada bulan Maret, ia sempat menghubungi anak kandungnya, Iqoh, dan menyampaikan bahwa kondisi kesehatannya sedang menurun. Namun demikian, ia tetap melanjutkan pekerjaannya diatas kapal.
Alih-alih memberikan santunan atau dukungan moral, pihak perusahaan justru membebani keluarga korban dengan permintaan biaya pemulangan jenazah sebesar Rp10.000.000, dengan rincian Rp8.500.000 untuk biaya ambulans dan Rp1.500.000 untuk “uang rokok”. Hal ini disampaikan langsung kepada Iqoh selaku anak dari almarhum. “Saya sedang berduka, tetapi pihak perusahaan justru meminta uang untuk memulangkan jenazah ayah saya,” ujar Iqoh. Pihak agensi luar negeri juga disebut ingin menghubungi keluarga, namun PT SKP tidak memberikan kontak Iqoh dengan alasan yang tidak jelas.

Merasa janggal dan terbebani, keluarga pun segera meminta pendampingan dari DPC SBMI Tegal. DPC SBMI Tegal kemudian mengadvokasi agar proses pemulangan dilakukan tanpa membebani keluarga korban.
Dengan pendampingan intensif dari DPC SBMI Tegal, proses pemulangan jenazah akhirnya berjalan lancar dan sepenuhnya ditanggung tanpa biaya dari pihak keluarga. Jenazah Daman Huri tiba di rumah duka pada Rabu, 25 Juni 2025 pukul 04.30 WIB dan dimakamkan pada pukul 09.30 WIB di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Dukuhturi, Kabupaten Tegal, Provinsi Jawa Tengah. Pada proses ini, Ketua DPC SBMI Tegal, Resi Yulianto menyampaikan rasa bela sungkawanya kepada keluarga Daman Huri, dan menyebutkan bahwa pendampingan ini menjadi salah satu cara agar keluarga korban tidak semakin terbebani ditengah suasana duka, “Kami mendampingi proses ini agar keluarga tidak semakin terbebani di tengah duka. Negara dan perusahaan seharusnya hadir, bukan malah meminta biaya dari keluarga korban.” tutur Resi
Keluarga besar almarhum berharap agar pihak perusahaan menunjukkan itikad baik dan empati, setidaknya dengan menyampaikan belasungkawa secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan.
Views: 0