DPC SBMI Probolinggo Tempuh Beberapa Upaya Dalam Dampingi Pekerja Migran Yang Diduga Dieksploitasi Saat Bekerja

Probolinggo, 19 Juli 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Probolinggo mendampingi seorang pekerja migran Indonesia perempuan asal Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, yang mengalami permasalahan serius di Malaysia. pekerja migran yang diketahui berinisial SM (44) tersebut diberangkatkan pada November 2023 ke Malaysia oleh perekrut asal Kabupaten Malang dan dikabarkan disekap atau diasingkan dalam ruangan kantor agency di Malaysia.

Menurut laporan UA (45), suami SM , SM diminta membayar uang tebusan sebesar Rp 30 juta jika ingin pulang ke tanah air. “Istri saya mengabari kalau disekap di agency dan kalau ingin pulang harus bayar tebusan Rp 30 juta, padahal kondisi istri saya saat ini sedang sakit,” kata UA kepada pengurus SBMI DPC Probolinggo. Saat ini, istrinya ketakutan dan hanya bisa berkomunikasi dengan keluarga secara sembunyi-sembunyi karena diduga handphonenya disadap.

Permasalahan yang dialami SM berawal dari ketidakmampuannya dalam bekerja akibat sakit keras dan lumpuh pada tangannya. Selain itu, ia sempat berpindah-pindah majikan hingga tiga kali karena pekerjaannya yang berat dan tidak digaji. Diduga ada unsur eksploitasi dalam kasus ini.

Yuniatiningsih, Ketua DPC SBMI Probolinggo, menyatakan telah segera melakukan langkah pendampingan kepada keluarga SM dan akan melaporkan kasus ini kepada pihak yang berwajib. “Kami menerima limpahan kasus ini dari Dinas Ketenagakerjaan (disnaker) Probolinggo yang mandek dari laporan keluarga sejak bulan Februari 2024. Selanjutnya, kami langsung bergerak cepat mendampingi keluarga,” ujar Yuniatiningsih.

lebih lanjut Yuniatiningsih menyampaikan, bahwa keluarga SM mendapatkan informasi dari Disnaker Probolinggo. Bahwa SM diduga menjadi korban penempatan pekerja migran Indonesia Non Prosedural karena tidak ditemukan datanya di Disnaker Probolinggo, 

DPC SBMI Probolinggo akan menempuh beberapa upaya, yakni berkoordinasi dengan pihak pemerintah untuk menjangkau dan mengevakuasi SM serta berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak pelaku kriminal di balik sponsor dan agency perekrut. Langkah-langkah yang dilakukan oleh DPC SBMI Probolinggo dan pihak terkait diharapkan dapat segera memberikan solusi dan perlindungan bagi SM serta tidak ada hal seperti ini berulang kembali.

Views: 57