Lumajang, 27 Juni 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang turut ambil bagian dalam kegiatan sosialisasi dan edukasi yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Lumajang dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJSTK) Lumajang. Kegiatan ini berlangsung di kantor Kecamatan Pasirian pada tanggal 26-27 Juni 2024 serta di kantor Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.
Acara ini dihadiri oleh para kepala desa, Babinsa, bhabinkamtibmas, dan perwakilan dari PKK dari kecamatan masing-masing. Ketua DPC SBMI LUMAJANG, Madiono, turut hadir sebagai tamu undangan dalam kegiatan ini.
Madiono menyatakan bahwa kegiatan ini memiliki arti yang penting dalam upaya melindungi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan keluarganya dari risiko perdagangan orang dan penempatan non prosedural. “Diskusi ini menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk menghindari masalah hukum dan risiko lainnya yang rentan dialami oleh Pekerja Migran Indonesia,” ungkap Madiono.
Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan memberikan penjelasan mengenai manfaat perlindungan jaminan sosial yang diperlukan bagi calon pekerja migran, pekerja migran aktif, serta purna pekerja migran dan keluarganya.
Madiono berharap bahwa informasi dan pemahaman yang diperoleh dari kegiatan ini dapat disebarkan lebih luas oleh para peserta kepada masyarakat Kabupaten Lumajang. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya bekerja secara prosedural, sehingga hak-hak dan kepentingan pekerja migran dapat terlindungi dengan baik, termasuk dalam hal pelindungan hukum dan jaminan sosial ekonomi.

Kegiatan ini merupakan komitmen dari pihak Disnaker Provinsi Jawa Timur, Disnaker Lumajang, dan BPJS Ketenagakerjaan untuk terus mendukung dan melindungi pekerja migran dan keluarganya secara menyeluruh.
Views: 27