Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DPC SBMI Lumajang Ajak Pemerintah Desa Kalisemut Perkuat Edukasi Migrasi Aman bagi Warga

2 min read
dokumentasi: dewan pimpinan cabang serikat buruh migran indonesia kabupaten lumajang

Dokumentasi: Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Lumajang

Lumajang, 16 Agustus 2024 — Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lumajang menyatakan keprihatinannya atas maraknya penempatan pekerja migran Indonesia  secara ilegal oleh oknum tekong di Kabupaten Lumajang. Sebagai tindak lanjut, DPC SBMI Lumajang pada 12 Agustus 2024 mengajukan permohonan resmi kepada Kepala Desa Kalisemut, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, untuk mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Tenaga Kerja dan P4MI (Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) Wilayah Karesidenan Malang, guna memberikan edukasi dan sosialisasi tentang migrasi yang aman dalam kegiatan pembagian honor RT dan RW.

Menanggapi permohonan tersebut, Kepala Desa Kalisemut, Pak Lesus, segera merespons dengan mengirimkan surat undangan kepada DPC SBMI Lumajang, Disnaker Lumajang, dan P4MI Malang. “Kami sangat mendukung inisiatif dari SBMI Lumajang untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya migrasi yang aman. Ini adalah langkah yang sangat positif untuk melindungi warga desa kami dari risiko bekerja secara ilegal di luar negeri,” ujar Pak Lesus.

Kegiatan sosialisasi tersebut dijadwalkan pada Jumat malam, 16 Agustus 2024, bersamaan dengan acara pembagian honor RT dan RW. Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang proses bekerja ke luar negeri secara legal dan aman sebagai pekerja migran Indonesia.

Dalam kegiatan tersebut, P4MI Malang memberikan penjelasan rinci tentang skema penempatan kerja ke luar negeri, peluang kerja yang tersedia, serta syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk bekerja secara legal dan aman. Mereka juga mendorong para peserta yang hadir untuk menyebarkan informasi ini kepada tetangga, saudara, dan warga lainnya. Acara ini dihadiri oleh seluruh RT, RW, Ketua dan anggota BPD, Ketua dan anggota LKMD, anggota kebersihan desa, BABINSA, serta BABINKAMTIBMAS Desa Kalisemut. Sayangnya, karena bertepatan dengan malam perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI, Disnaker Lumajang tidak dapat hadir karena adanya kegiatan lain yang tidak dapat ditinggalkan.

dpc sbmi lumajang ajak pemerintah desa kalisemut perkuat edukasi migrasi aman bagi warga 17/09/2024
dpc sbmi lumajang ajak pemerintah desa kalisemut perkuat edukasi migrasi aman bagi warga

Ketua DPC SBMI Lumajang, Madiono, menyampaikan apresiasi atas respon cepat dari Kepala Desa Kalisemut dan langkah-langkah yang telah diambil oleh pemerintah desa. “Kami sangat mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kepala Desa Kalisemut. Kegiatan ini sangat penting untuk meminimalisir warga desa yang bekerja ke luar negeri secara ilegal,” kata Madiono. 

Madiono menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan di Kabupaten Lumajang. Sebelumnya, kegiatan serupa juga telah dilaksanakan di Desa Nguter, Kecamatan Pasirian, dan Desa Sumbersari, Kecamatan Rowokangkung pada 15 Agustus 2024. Madiono juga berharap agar pelaku pengiriman pekerja migran Indonesia secara ilegal segera menghentikan praktik mereka, karena mereka bisa terjerat Undang-Undang TPPO dan Undang-Undang PPMI No. 18 Tahun 2017. “Kami meminta aparat penegak hukum untuk menindak tegas para pelaku yang masih melanggar aturan,” tegasnya.

Madiono juga menekankan bahwa dengan minimnya anggaran pemerintah dalam memberikan sosialisasi, sangat penting bagi seluruh pemerintah desa di Kabupaten Lumajang untuk melaksanakan kegiatan serupa. “Ini adalah tanggung jawab bersama, sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia,” tutup Madiono.

Views: 69

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *