Lombok Timur – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Lombok Timur memberikan apresiasi tinggi kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Lombok Timur dan PT Genta Gumi Selapawis (PT GGS) Cabang Lombok Timur atas tindakan cepat dan tanggap dalam memulangkan Fitriani, seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Brunei Darussalam sebelum kontraknya selesai.
Fitriani, yang bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Brunei, sebelumnya menghubungi DPC SBMI Lombok Timur untuk meminta bantuan agar dapat dipulangkan karena kondisi kesehatannya menurun. Ia mengeluhkan sakit kepala sebelah yang berkepanjangan dan mengganggu aktivitas kerjanya.
Menanggapi laporan tersebut, DPC SBMI Lombok Timur segera berkoordinasi dengan Disnakertrans dan PT GGS Cabang Lombok Timur. Dalam waktu singkat, pihak PT GGS merespons dengan mengatur pemulangan Fitriani ke tanah air agar ia dapat menjalani pengobatan dan pemulihan di rumah.
Ketua DPC SBMI Lombok Timur, Moh. Khairil Akbar, menyampaikan bahwa tindakan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab yang patut dicontoh oleh perusahaan-perusahaan penempatan pekerja migran Indonesia lainnya. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat PT GGS dan Disnakertrans Lombok Timur. Ini menunjukkan bahwa kesehatan dan kesejahteraan pekerja migran menjadi prioritas utama,” ungkap Khairil.
Ia menambahkan bahwa Fitriani kini sudah berada di rumah untuk berobat dan memulihkan kesehatannya. Setelah sembuh, Fitriani berencana untuk kembali bekerja di Brunei dan melanjutkan kontraknya.
“Semoga Fitriani segera sembuh dan kembali sehat. Kami juga berharap PT GGS terus menjaga komitmennya dalam melindungi dan memperhatikan kesejahteraan para pekerja migran Indonesia,” tutup Khairil.
Fitriani dan suaminya turut menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada DPC SBMI Lombok Timur, Disnakertrans, dan PT GGS atas respons cepat dan bantuan nyata yang telah diterima. Proses pemulangan yang hanya memakan waktu satu minggu menjadi bukti nyata dari koordinasi yang baik antar lembaga dalam melindungi hak dan keselamatan Pekerja Migran Indonesia.
Views: 35