Lombok Tengah – Sejumlah Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dari Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, melaporkan dugaan penipuan oleh seorang calo bernama Irwan alias Supardi ke Mapolres Lombok Tengah, pada 20 Januari 2025. Irwan, yang mengaku sebagai Kepala Cabang PT Cahaya Lombok, diduga menipu korban dengan menjanjikan keberangkatan kerja ke luar negeri dalam waktu dua minggu melalui modus “visa ready”.
Salah satu korban, Khairi Ismi, mengungkapkan bahwa ia bersama teman-temannya percaya pada janji Irwan karena pria tersebut mengaku sebagai kepala cabang PT Cahaya Lombok dan memasang spanduk perusahaan itu di rumahnya. “Kami percaya karena penampilannya meyakinkan, dan ia menjanjikan keberangkatan segera. Akhirnya kami menyerahkan uang puluhan juta sebagai biaya pemberangkatan,” ujarnya.
Namun, janji tersebut tak pernah terpenuhi. Hingga kini, Irwan terus menghindar dengan berbagai alasan, bahkan sulit ditemui. Khairi dan rekan-rekannya telah mencoba menyelesaikan persoalan ini melalui mediasi dengan pemerintah desa, tetapi tetap tidak membuahkan hasil. “Kami hanya ingin uang kami kembali, karena itu hasil pinjaman yang harus kami lunasi,” tambahnya.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC) SBMI Lombok Tengah, Saleh Hambali, SH., yang mendampingi para korban, meminta aparat kepolisian segera menangani kasus ini dengan serius. Menurutnya, modus serupa sudah sering terjadi di masyarakat dan merugikan banyak orang. “Kami akan terus mengawal kasus ini. Para pelaku yang memberangkatkan CPMI secara ilegal harus dihentikan karena berisiko tinggi, apalagi negara-negara Timur Tengah masih dalam masa moratorium untuk pengiriman PMI sejak 2015,” tegas Saleh.
Saleh juga menekankan pentingnya sosialisasi dari Dinas Tenaga Kerja hingga ke tingkat desa agar masyarakat tidak mudah terjebak oleh bujuk rayu calo. “Minimnya edukasi menjadi kendala utama. Kami berharap pemerintah lebih aktif memberikan pemahaman kepada masyarakat agar mereka tidak tertipu lagi,” jelasnya.
Melalui pendampingan dari SBMI Lombok Tengah, para korban berharap kasus ini segera ditangani dan uang yang telah diserahkan bisa kembali. Mereka juga berharap keadilan ditegakkan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Views: 57