DPC SBMI Lampung Timur Mendukung Sosialisasi Perlindungan Bagi Pekerja Migran Indonesia 

Lampung, 21 Juni 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC  SBMI) Lampung Timur berpartisipasi dalam sosialisasi penting mengenai perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan RI. Acara ini diselenggarakan pada tanggal 21 Juni 2024 dan dihadiri oleh peserta dari tiga kecamatan: yaitu kecamatan Sribawono, Way Jepara, dan Gunung Terang, serta masing-masing kepala desa dari ketiga kecamatan tersebut.

Ketua SBMI Lampung Timur, Mujianto  hadir sebagai tamu undangan, menyoroti dampak dan risiko yang dihadapi PMI dalam masa pra-penempatan dan selama proses unprosedural. “PMI yang berangkat secara unprosedural menghadapi banyak risiko, mulai dari tidak adanya perlindungan hukum hingga ancaman kekerasan dan eksploitasi. Penting bagi calon PMI dan keluarganya untuk memahami prosedur resmi dan risiko yang dihadapi jika tidak mengikuti prosedur tersebut,” ujar Muji

Acara ini merupakan langkah penting dalam upaya melindungi PMI dan keluarganya dari berbagai resiko dan ancaman yang mungkin dihadapi. Kemenaker dan pihak terkait terus berkomitmen untuk memberikan perlindungan terbaik bagi seluruh PMI Indonesia.

Polda Lampung mensosialisasikan Undang-Undang Tindak Pidana Perdagangan Orang (UU TPPO) dan mengenali ciri-ciri serta unsur-unsur korban TPPO. Penjelasan ini penting agar masyarakat dapat lebih waspada dan melindungi diri serta keluarga dari ancaman perdagangan orang. BP3MI Lampung turut serta menyampaikan data statistik mengenai PMI yang berasal dari Lampung, serta dampak negatif dari keberangkatan PMI secara unprosedural. Mereka menekankan pentingnya mengikuti prosedur resmi untuk menghindari masalah hukum dan risiko lainnya.

Perwakilan dari Kemenaker memberikan gambaran mengenai data nasional PMI dan berbagai kasus yang terjadi di tingkat nasional. Informasi ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih luas tentang kondisi PMI di seluruh Indonesia.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat di Lampung, khususnya di tiga kecamatan yang hadir, tentang pentingnya perlindungan bagi PMI. Dengan informasi dan pemahaman yang lebih baik, calon PMI diharapkan dapat membuat keputusan yang lebih bijak dan mengikuti prosedur resmi untuk bekerja di luar negeri.

Views: 80