sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DORONG TERBITNYA PERDES PELINDUNGAN PMI, SBMI LAMPUNG UNDANG DINAS PMD UNTUK PACU KESIAPAN DESA

2 min read

Serikat Buruh Migran Lampung bekerja Sama dengan Yayasan Kalyanamitra, Jakarta mengadakan diskusi tentang pentingnya Peraturan Desa (Perdes) Tentang Pelindungan Pekerja Migran. Acara tersebut diadakan di Balai Desa Pugung Raharjo, Kecamatan Sekampung Udik, Kabupaten Lampung Timur, Kamis, 17 Februari 2022.

Hadir dalam acara tersebut Dinas PMD Lampung Timur yang memberikan materi terkait tata cara penyusunan Peraturan Desa.

I Made Mira Sari, Kepala Bidang Produk Hukum Desa yang mewakili Kepala Lampung Timur menjelaskan tata cara pembahasan Peraturan Desa. Dirinya menjelaskan bahwa pembentukan Peraturan Desa tentang Pelindungan Pekerja Migran juga sudah mempunyai dasar hukum, yaitu Perda Lampung Timur tahun 2016.

“Selain itu, dalam pembuatan Peraturan Desa juga sudah diatur dalam Permendagri dan Undang-Undang tentang Kewenangan Desa,” ujarnya.

Lebih lanjut I Made Mira Sari menjelaskan bahwa peraturan di desa terbagi menjadi tiga yaitu Perdes, Perkades, dan Peraturan Bersama Kepala Desa.

Mengenai Perdes tentang Pelindungan Pekerja Migran juga dijelaskan bahwa Perdes tersebut bertujuan untuk menghindari calo dan sponsor yang tidak bertanggung jawab. Terutama pengiriman secara pekerja migran secara ilegal dan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.

Dalam acara tersebut hadir juga perwakilan dari Dinas  Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Tenaga Kerja, serta Camat Sekampung Udik.

Sekretaris DPW SBMI Lampung, Tymu Irawan yang mengikuti acara ini mengatakan, acara ini sangat penting untuk menghapus keraguan Pemerintah Desa dalam pembuatan Perdes tentang Pelindungan Pekerja Migran.

“Keraguan Pemerintah Desa untuk membuat Perdes Pelindungan PMI terjawab sudah dengan dihadirkannya Dinas PMD yang punya wewenang dalam mengkordinir desa dan pentingnya perspektif perempuan dalam pengarus utamaan gender dalam setiap kebijakan di desa,” jelas Tymu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *