sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Disnaker Jateng Promosikan Apikasi Lowongan Kerja dan Layanan Pengaduan

2 min read

Ada ribuan lowongan kerja di Jawa Tengah, misalnya di Jepara saat ini membutuhkan 7000 pekerja. Belum lama ada sembilan inventsor yang datang untuk berinvestasi di Jawa Tengah. Tetapi masih banyak warga Jawa Tengah yang bekerja secara ilegal ke luar negeri.

“Ada kesenjangan informasi, sehingga masyarakat banyak yang tidak tahu,” kata Kepala Bidang Pengasawan Ketenagakerjaan Unik Mumpuniati pada saat memberikan pengantar Focus Group Discussion (4/7/2023) di Semarang

Untuk mengurangi kesenjangan informasi lowongan kerja menurutnya, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Tengah membangun aplikasi lowongan kerja bernama E-makaryo yang bisa diakses secara langsung dari masing-masing hand phone warga Jawa Tengah.

Untuk mengakses, dapat dilakukan melalui link berikut: E-Makaryo

Selain itu, Disnaker Jawa Tengah juga E-Pengaduan bernama Sistem Layanan Pengaaduan (Siladu). Melalui Siladu ini, semua Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Tengah dapat mengadukan secara online. Pada Siladu pengadu akan mendapatkan akses untuk mengetahui perkembangan penanganan kasus secara online.

Bagi Pekerja Migran Indonesia asal Jawa Tengah, yang hendak mengadukan persoalannya, dapat klik langsung melalui link Siladu

Menurut Sekjen Serikat Buruh Migran Indonesia Bobi Anwar Ma’arif, keberadaan aplikasi lowongan kerja dan layanan pengaduan online itu penting untuk mempermudah layanan.

“Jika sudah ada aplikasinya, tinggal bagaimana agar aplikasi ini diketahui oleh warga Jawa Tengah, jadi iklannya harus diperkuat, agar warga Jawa Tengah mendapatkan informasi itu dari pemerintah, bukan dari para calo atau sponsor,” jelasnya

Ini juga harus diketahui oleh para kepala desa yang ditugasi oleh Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, untuk menyampaikan informasi lowongan kerja.

Selama ini, para kepala desa dibebani untuk menyampaikan informasi, sementara para kepala desa tidak dipasok data informasinya, ini jelas menjadi beban tersendiri bagi para kepala desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *