sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Diskusi Kelompok Terkait Implementasi UU PPMI di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara

1 min read

Focus Group Discussion (FGD) di Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UU PPMI) di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (31/1/2023).

Tujuan diadakannya diskusi kelompok ini untuk mengidentifikasi aktor-aktor, baik pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk mandat dan tanggung jawabnya yang dapat berkontribusi terhadap pelindungan kelompok pekerja perikanan di level kabupaten dan desa/kelurahan dengan menggunakan pendekatan Participative Action Research (PAR).

Peserta diskusi terdiri dari para purna Buruh Migran Indonesia (BMI), baik sektor darat maupun purna BMI yang pernah bekerja sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) migran, AKP lokal dan masyarakat yang bekerja di sektor pengolahan makanan laut (seafood processing).

Diskusi kelompok ini dihadiri oleh pengurus DPN SBMI, pengurus DPC SBMI Jakarta Utara, pengurus DPK SBMI Cilincing, dan akademisi dari Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta.

Diskusi dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok pekerja di sektor laut, baik AKP migran maupun AKP lokal dan kelompok pengelola makanan laut (seafood processing).

AKP lokal yang menjadi peserta FGD rata-rata bekerja di kapal dengan ukuran di atas 30 Gross Tonnage (GT) yang berlayar dari Tanjung Priok hingga perairan Kalimantan dan perairan Papua.

Para peserta sangat antusias menceritakan pengalamannya ketika bekerja, baik sebagai buruh migran, AKP migran ataupun AKP lokal terkait peran sponsor/calo dalam proses perekrutan, sistem gaji, perlakuan pemberi kerja (majikan) ketika mereka mengalami masalah, dan layanan pengaduan dan pelindungan dari pemerintah, termasuk dari Pemerintah Kelurahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *