sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Diskusi Kelompok Terkait Implementasi UU PPMI di Desa Krasak, Indramayu

2 min read

Diskusi Kelompok Terkait Implementasi UU PPMi di Desa Krasak, Indramayu

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Desa Krasak, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, Sabtu (21/1/2023).

Tujuan diadakannya diskusi kelompok ini untuk mengidentifikasi aktor-aktor, baik pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk mandat dan tanggung jawabnya yang dapat berkontribusi terhadap pelindungan kelompok pekerja perikanan di level kabupaten dan desa dengan menggunakan pendekatan Participative Action Research (PAR).

Peserta diskusi terdiri dari para purna Buruh Migran Indonesia (BMI), baik sektor darat maupun purna BMI yang pernah bekerja sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) migran, serta AKP lokal.

Diskusi kelompok yang diaksanakan di Kantor Kuwu Desa Krasak ini dihadiri oleh pengurus DPN SBMI, pengurus DPC SBMI Indramayu, pengurus DPD SBMI Desa Krasak, dan akademisi dari Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta.

Diskusi dibagi menjadi tiga kelompok, yaitu kelompok purna BMI, kelompok pekerja sektor laut atau AKP migran, dan kelompok AKP lokal. Fokus diskusi mengenai perlunya penguatan peran desa untuk pelindungan AKP migran dan AKP lokal.

Para peserta sangat antusias menceritakan pengalamannya ketika bekerja, baik sebagai buruh migran, AKP migran ataupun lokal terkait peran sponsor/calo dalam proses perekrutan, perlakuan pemberi kerja (majikan) ketika mereka mengalami masalah, dan layanan pelindungan dari pemerintah, termasuk dari Pemerintah Desa.

Sebelumnya, pada Jumat (20/1) malam, Tim PAR SBMI juga mengadakan diskusi dengan Kepala Desa (Kuwu) Krasak, Khairul Isma Arif  di Kantor Kuwu Desa Krasak.

Dalam diskusi tersebut, Kuwu Arif banyak bercerita tentang apa yang telah dan akan dilakukan serta kendala yang dihadapi oleh Pemerintah Desa Krasak untuk meningkatkan upaya pelindungan terhadap warga yang menjadi buruh migran, termasuk AKP migran dan AKP lokal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *