sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Diskusi Kelompok Terkait Implementasi UU PPMI di Desa Karanganyar, Indramayu

2 min read

Diskusi Kelompok di Desa Karanganyar, Indramayu

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menggelar Diskusi Kelompok Terfokus atau Focus Group Discussion (FGD) terkait implementasi Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) di Desa Karanganyar, Kecamatan Pasekan, Kabupaten Indramayu, Kamis (19/1/2023).

Diskusi kelompok yang diaksanakan di gedung sekolah PAUD Desa Karanganyar ini dihadiri oleh Kepala Desa Karanganyar, pengurus DPN SBMI, pengurus DPC SBMI Indramayu, pengurus DPD SBMI Desa Karanganyar, dan akademisi dari Program Studi (Prodi) Hubungan Internasional Universitas Paramadina, Jakarta.

Peserta diskusi terdiri dari para purna Buruh Migran Indonesia (BMI), baik sektor darat maupun purna BMI yang pernah bekerja sebagai Awak Kapal Perikanan (AKP) migran, serta AKP lokal.

Diskusi kelompok ini bertujuan untuk mengidentifikasi aktor-aktor, baik pemerintah maupun non-pemerintah, termasuk mandat dan tanggung jawabnya yang dapat berkontribusi terhadap pelindungan kelompok pekerja perikanan di level kabupaten dan desa dengan menggunakan pendekatan Participative Action Research (PAR).

Diskusi dibagi menjadi dua kelompok, yaitu kelompok purna BMI dan kelompok AKP migran dan AKP lokal. Fokus diskusi mengenai perlunya penguatan peran desa untuk pelindungan AKP migran dan lokal.

Temuan diskusi kelompok purna BMI maupun AKP migran dan AKP lokal lebih banyak didominasi oleh aktor sponsor/calo. Selain itu, keterlibatan aktor pemerintah, termasuk Pemerintah Desa dalam memberikan informasi bagi para calon pekerja migran terkait migrasi aman masih sangat minim. Padahal, UU PPMI telah memandatkan Pemerintah Desa untuk aktif memberikan pelayanan perlindungan dan informasi tentang migrasi aman.

Seusai melaksanakan diskusi kelompok, Tim PAR SBMI kemudian mengadakan diskusi dengan Kepala Desa (Kuwu), H Makoli di Kantor Kuwu Karanganyar.

Temuan dari diskusi dengan Kuwu Makoli adalah desa dapat menjadi pusat informasi migrasi aman yang dilengkapi dengan kapasitas pengorganisasian pekerja migran, AKP migran, dan AKP lokal. Akan tetapi, Desa Karanganyar belum melaksanakannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *