Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Diskusi dua arah DPC SBMI Tegal dan Disnaker Kabupaten Tegal dalam Mendorong PERDA Perlindungan Pekerja Migran di Tegal

2 min read
dokumentasi: dewan pimpinan cabang serikat buruh migran indonesia kabupaten tegal

Dokumentasi: Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia Kabupaten Tegal

Tegal, 27 Agustus 2024 —Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Tegal menginisiasi diskusi dua arah dengan Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Tegal, yang membahas pentingnya instrumen hukum dalam perlindungan pekerja migran Indonesia. Diskusi ini berlangsung di Kantor Disperinaker Kabupaten Tegal dan dibuka oleh Ketua DPC SBMI Tegal, Resi Yulianto.

Diskusi ini menghadirkan narasumber dari kedua belah pihak, yakni pengurus DPC SBMI Tegal dan perwakilan Disperinaker Kabupaten Tegal. Dari Disperinaker hadir Sutoyo (Sekretaris Dinas), Yani selaku Kepala Bidang Latihan dan Penempatan, Ovi selaku Pengantar Kerja Ahli Muda, dan Sarwoko selaku Instruktur Ahli Muda. Sementara itu, DPC SBMI Tegal diwakili oleh Resi Yulianto selaku Ketua DPC SBMI Tegal, Yohanes selaku National Project Coordinator SBMI-ILO Ship to Shore, Samsul selaku Departemen  Pengorganisasian DPC SBMI Tegal, dan Kartika selaku Bendahara DPC SBMI Tegal.

Ketua DPC SBMI Tegal, Resi Yulianto, menyampaikan pandangannya mengenai pentingnya kerjasama antara berbagai pihak untuk memperkuat perlindungan pekerja migran. “Kami sangat mengapresiasi dukungan dari Disnaker Kabupaten Tegal terhadap upaya kami dalam mendorong terbentuknya PERDA terkait perlindungan pekerja migran. Kolaborasi ini merupakan langkah penting untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja migran di Kabupaten Tegal terlindungi secara maksimal, mulai dari persiapan keberangkatan hingga kepulangan mereka. Kami akan terus berupaya untuk memperkuat perlindungan ini melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan advokasi di tingkat desa,” ujar Resi Yulianto.

Diskusi berjalan dengan lancar dan penuh antusiasme. Diskusi interaktif ini mendapatkan apresiasi dari pihak Disnaker, yang sangat mendukung upaya DPC SBMI Tegal dalam mendorong peraturan daerah (PERDA) terkait perlindungan pekerja migran Indonesia. “Disnaker sangat mendukung dan siap memberikan bantuan penuh sebagai Narasumber untuk kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan oleh DPC SBMI Tegal di berbagai desa untuk mendorong peraturan daerah. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dapat mencapai masyarakat dengan efektif, serta berfungsi sebagai sumber pengetahuan dan panduan yang bermanfaat bagi mereka. Kami percaya bahwa kolaborasi ini akan memberikan dampak positif yang signifikan dan meningkatkan pemahaman serta keterlibatan masyarakat dalam program-program yang diusung oleh DPC SBMI Tegal.” ujar Sutoyo Disnaker.

diskusi dua arah dpc sbmi tegal dan disnaker kabupaten tegal dalam mendorong perda perlindungan pekerja migran di tegal 17/09/2024
diskusi dua arah dpc sbmi tegal dan disnaker kabupaten tegal dalam mendorong perda perlindungan pekerja migran di tegal

Latar belakang pelaksanaan diskusi ini adalah kebutuhan mendesak akan adanya instrumen hukum dari pemerintah yang dapat memberikan perlindungan lebih kuat bagi pekerja migran. Diskusi yang diinisiasi oleh DPC SBMI Tegal ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam mewujudkan PERDA yang mampu memberikan perlindungan yang lebih komprehensif bagi pekerja migran di Kabupaten Tegal.

Dengan suksesnya diskusi ini, DPC SBMI Tegal berharap kerjasama yang erat dengan Disnaker Kabupaten Tegal akan terus berlanjut, guna memastikan hak-hak pekerja migran terlindungi dengan baik. Kolaborasi ini juga diharapkan dapat memperkuat upaya sosialisasi dan penegakan hukum di tingkat desa, sehingga seluruh lapisan masyarakat mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang pentingnya perlindungan pekerja migran.

Views: 39

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *