sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DIPULANGKAN DARI MALAYSIA, BMI BANYUWANGI DIRUJUK KE PANTI REHABILITASI DINSOS JATIM

2 min read

Rohani (43), Buruh Migran Indonesia (BMI) asal Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi yang dipulangkan dari Malaysia beberapa hari yang lalu akhirnya dirujuk ke panti Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.

Sebelum dipulangkan ke Tanah Air, Rohani  sempat terlantar di Malaysia dengan kondisi sulit berkomunikasi serta sulit menjelaskan dengan detail permasalahan yang dihadapi atau dapat dikatakan terganggu mentalnya.

Setelah dipulangkan, Rohani telah mendapatkan pelayanan penanganan dan karatina COVID-19 di Surabaya dan UPT Pelayanan dan Perlindungan Tenaga Kerja (P2TK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, tetapi petugas  kesulitan untuk menggali riwayat keluarganya.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Kabupaten Banyuwangi yang mendapat pengaduan kasus ini sempat melakukan penelusuran keberadaan anggota keluarga Rohani di Desa Ketapang sesuai laporan Disnakertrans Jawa Timur.

“SBMI Banyuwangi bersama Kepala Desa Ketapang sempat melakukan penelusuran keberadaan anggota keluarganya. Hasilnya, Bu Rohani dahulu memang pendatang ke Ketapang dan pernah menikah siri dengan warga Ketapang dan punya anak. Namun tidak diketahui keberadaanya, serta telah lama berpisah dengan suaminya tersebut karena Bu Rohani menghilang,” ujar Ketua SBMI Banyuwangi, Agung Subastian, Rabu (25/05/2022).  

Agung juga menambahkan sesuai hasil penelusuran bersama Kepala Desa Ketapang, diketahui bahwa bahwa mantan suami Rohani mengalami keterbelakangan mental juga dan tidak mau menerimanya.

“Dengan keadaan Bu Rohani yang seperti itu, kalau dipulangkan ke Desa Ketapang teentu kami akan kebingungan tentang tempat tinggalnya dan tidak ada keluarga yang mau menerima karena memang tidak diketahui asalnya dulu dari mana,” ujar Kepala Desa Ketapang, Slamet Utomo.

Dengan kondisi yang demikian, akhirnya SBMI Banyuwangi, Kepala Desa Ketapang, dan UPT P2TK Disnakertrans Propinsi Jawa Timur  harus mengambil langkah inisiatif untuk keberlangsungan hidup Rohani, sebab tidak mungkin Rohani dibiarkan terlantar.

“Kami akhirnya berkoordinasi dengan panti Rehabilitasi Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dan kami sudah melakukan yang terbaik untuk Bu Rohani. Semoga dengan penanganan ini Bu Rohani bisa pulih dan hidup normal, sehingga  keluarga dapat mengakuinya kembali, ” terang Agung Subastian.

.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *