Dinilai Berpartisipasi dalam Perlindungan PMI, SBMI Tangerang Dapat Penghargaan dari Disnaker
1 min read
SBMI Tangerang Terima Penghargaan dari Disnaker
Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia ( DPC SBMI) Tangerang mendapat penghargaan dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Tangerang karena dinilai ikut berpartisipasi dalam usaha perlindungan kepada Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Penyerahan penghargaan yang diberikan langsung oleh Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang, Rudi Hartono, ATD, MT kepada Ketua SBMI Tangerang, Syarif Hidayatulloh dilakukan pada kegiatan pembekalan kelompok wira usaha baru PMI dan kegiatan pelayanan antar kerja daerah yang dilaksanakan di Balroom Hotel Lemo Karawaci Tangerang pada Jumat,11/11/2022.

Syarif Hidayatulloh mengatakan, penghargaan ini akan menjadi tambahan semangat baru bagi SBMI Tangerang untuk semakin meningkatkan kerja-kerja organisasi untuk perlindungan dan kesejahteraan PMI, purna PMI, dan anggota keluarganya.
Penghargaan ini, kata Syarif, juga merupakan bentuk pengakuan dari pemerintah (Disnaker) terhadap kerja-kerja kemanusiaan yang selama ini telah dilakukan SBMI Tangerang dalam membantu pemerintah menjalankan tugas perlindungan terhadap PMI.
“Terima kasih kepada Bapak Rudi Hartono selaku Kepala Disnaker Kabupaten Tangerang yang memberikan penghargaan atas kerja-kerja kemanusiaan yang selama ini dilakukan SBMI Tangerang dalam membantu pemerintah menjalankan tugas perlindungan terhadap PMI,” kata Syarif.
DPC SBMI Tangerang, lanjut Syarif, akan terus berkomitmen dan selalu membantu melakukan pendampingan-pendampingan terkait dengan permasalahan PMI di Kabupaten Tangerang dengan melakukan pendampingan hukum, konsultasi PMI dan anggota keluarganya, pendampingan kasus pelangaran hak konsitusi dan ansuransi serta Pusat Informasi Migran.
“Tentunya DPC SBMI Tangerang akan terus berupaya untuk membangun sinergitas dengan instansi-instansi terkait serta mendorong pemerintah agar selalu memberikan perhatian yang lebih kepada PMI dan kelurganya, baik ketika sebelum berkerja, masih berkerja, maupun ketika sesudah berkerja,” pungkas Syarif.
Hits: 0