sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

DIMINTA BAYAR 25 JUTA, SBMI MEMBELA SUMIATI, PAMANNYA MEMBELA PJTKI

1 min read
Yunita Rohani: Seharusnya Sarana Kesehatan yang ditunjuk oleh Kemenkes menyamakan standar pemeriksaan dengan Singapura, agar tidak ada hasil pemeriksaan kesehatan berbeda.

Pada kasus yang dialami oleh Sumiati, pembelaan SBMI melebihi keluarganya. Pasalnya, pamannya yang menjadi sponsor malah menyuruh agar orang tua Suamiati mau saja membayar Rp 25 juta atau memberikan surat berharga seperti BPKB atau Sertifikat kepada PJTKI. Demikian disampaikan oleh Eddy Suparno Ketua SBMI sekampung Udik.

“Sementara, SBMI menolak keinginan dari perusahaan perekrut untuk membayar atau memberikan surat berharga sebagai jaminan,” katanya (22/5/2018).

Eddy berpendapat, pemulangan Sumiati dari Singapura pada 17 Mei 2018, itu bukan kesalahannya, tetapi murni kesalahan perusahaan perekrutnya.

“Itu jelas kesalahan PJTKI, kenapa orang sakit hasil Medical Chek Up nya jadi fit, ya pantas saja agen di Singapura memulangkan Sumiati.” Tegasnya

Yang sangat disayangkan, lanjutnya, kenapa pamannya sendiri mau mengorbankan keponakannya dan keluarganya, tanpa ada pembelaan sama sekali.

“Seharusnya ada pembelaan dong, jangan nurut saja,” tambahnya.

Lebih lanjut Eddy mengatakan untungnya pengurus pusat SBMI gigih memperjuangkan sehingga Sumiati bisa dipulangkan ke Lampung tanpa membayar sepeserpun.

Riyanti, salah seorang pengurus Dewan Pimpinan Nasional Serikat Buruh Migran Indonesia mengatakan, kasus seperti ini sudah terjadi dua kali dibulan Mei ini, pertama kasus yang dialami oleh Sugiarti dan kedua Sumiati.

Pada kasus Sugiarti, ia mengundurkan diri dari proses penempatan ke Taiwan. Ia sudah menjalani proses hampir dua bulan, ketika mengajikan pengunduran diri dikenamakan biaya sebesar Rp 15.600.000.

Kasus Sumiati, sudah diberangkatkan ke Singapura, tetapi sampai disana dipulangkan karena ketika dua kali di medical ulang ditemukan penyakit diabetes. Oleh PJTKI diarahkan untuk berangkat lagi ke lain negara, atau jika mengundurkan diri maka harus membayar Rp 25.juta.

1 thought on “DIMINTA BAYAR 25 JUTA, SBMI MEMBELA SUMIATI, PAMANNYA MEMBELA PJTKI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *