CATAHU SBMI 2016

“Di Dalam Advokasi Keberpihakan Sangatlah Penting dan Kami Akan Selalu Berpihak Kepada Korban”

Penutupan penempatan TKI ke 19 negara Timur Tengah melalui Kepmen No. 260 Tahun 2016 terbukti tidak efektif. Temuan SBMI di Cianjur menunjukkan pengiriman TKI ke Timur Tengah masih berlangsung, terutama melalui praktik percaloan dan dominasi PJTKI. Hal ini mengindikasikan perlunya kebijakan yang lebih bijaksana, seperti penguatan perlindungan bagi TKI.

Selain itu, biaya penempatan TKI ke negara tujuan seperti Taiwan, Hong Kong, dan Singapura juga masih bermasalah. Berdasarkan data SBMI 2016, banyak PJTKI melanggar aturan dengan memanipulasi pembiayaan. Modus yang digunakan adalah mengalihkan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke mekanisme utang pribadi yang dibayarkan oleh PJTKI, membebani calon TKI secara finansial.

Views: 5