CATAHU 2020

Menagih pelindungan buruh migran Indonesia di tengah pandemi Covid-19

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) tetap menggunakan istilah ‘buruh migran’ meskipun UU Nomor 18 Tahun 2017 menggunakan istilah ‘pekerja migran’. Hal ini didasarkan pada sejarah panjang perjuangan dan perlawanan, di mana istilah ‘buruh’ memiliki makna yang erat dengan konsep proletariat dan hubungan konflik antara majikan dan pekerja.

Views: 2