Mengungkap realita ketidakadilan buruh migran Indonesia dalam proses migrasi ketenagakerjaan

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menangani 2.456 kasus kekerasan dan pelanggaran hak buruh migran selama 2010-2019. Mekanisme pengaduan mencakup pelaporan langsung ke SBMI pusat dan daerah (50%), rujukan dari SBMI daerah (20%), saluran daring (10%), telepon (5%), media sosial (5%), rujukan mitra lembaga (10%), dan investigasi proaktif SBMI (5%).

Views: 30