Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

BPS Selenggarakan Kordinasi Satu Data Migrasi Internasional

3 min read
bps selenggarakan kordinasi satu data migrasi internasional 27/07/2024
ilustrasi | pixabay

Hari ini Rabu, 24 Mei 2023, Badan Pusat Statistik (BPS) menyelenggarakan pertemuan koordinasi antar kementerian dan lembaga terkait penyusunan peta jalan Satu Data Migrasi Internasional (SDMI). Kegiatan ini melibatkan 18 kementerian dan lembaga serta 8 organisasi masyarakat sipil, dilaksanakan di Hotel Le Meridien Jakarta.

Kegiatan ini bertujuan

  1. Menginformasikan pemangku kepentingan terkait mengenai tinjauan proses sebelumnya dan yang tengah berjalan untuk perkembangan dan implementasi SDMI;
  2. Memperkenalkan proses pengembangan peta jalan SDMI kepada berbagai pemangku kepentingan;
  3. Memperkuat koordinasi antar pemangku kepentingan terkait penyusunan peta jalan dan implementasi SDM

Menurut kepala BPS, latar belakang pertemuan koordinasi ini dilatarbelakangi sebagai berikut:

Migrasi merupakan salah satu isu penting terkait kependudukan di Indonesia. Dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa, Pemerintah Indonesia menghadapi tantangan bagaimana mengendalikan migrasi internal (nasional) dan migrasi internasional. Saat ini, 55,9% penduduk Indonesia tinggal di daerah perkotaan. Angka ini merupakan hasil urbanisasi besar-besaran sejak tahun 1960-an. Selain itu, Indonesia merupakan salah satu negara pengirim pekerja migran terbesar di Asia Tenggara. Jalur penyelundupan dan praktik migrasi non-prosedural di Indonesia ke berbagai negara memperumit penghitungan jumlah pekerja migran di luar negeri. Indonesia diperkirakan memiliki pekerja migran tidak berdokumen yang cukup signifikan yang berangkat secara tidak teratur ke beberapa negara, seperti Malaysia, Brunei, dan Arab Saudi.

Berbagai tantangan dalam hal data dan statistik migrasi internasional tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat dan secara instan. Kolaborasi multi-pihak diperlukan untuk mengoordinasikan data migrasi yang esensial dan aspek manajemen statistik. Indonesia perlu mengembangkan sistem pendukung yang menghubungkan kementerian dan lembaga dalam tata kelola data migrasi internasional, yang memungkinkan analisis data secara bersamaan dari berbagai sumber. Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM), sebuah pengaturan norma di bidang migrasi internasional yang mencakup berbagai aspek secara komprehensif dan holistikmenjadikan data sebagai salah satu elemen terpenting untuk meningkatkan manajemen migrasi di antara negara anggota PBB, sebagaimana diprioritaskan di bawah Tujuan 1 GCM tentang pentingnya kebijakan migrasi yang berbasis bukti. Tujuan 1 dari GCM mengakui bahwa data yang akurat, andal, dan dapat dibandingkan yang dipilah berdasarkan jenis kelamin, usia, dan status dapat meningkatkan tata kelola migrasi secara positif.

Penyediaan data yang akurat juga dapat berkontribusi pada pencapaian agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan 2030, di mana migrasi merupakan bagian integral dari upaya pencapaian berbagai tujuan tersebut, terutama Tujuan 10 terkait pengurangan kesenjangan. Selain itu, negara dapat mengembangkan kebijakan khusus untuk menjawab kebutuhan migran di semua fase migrasi dengan memiliki data yang akurat, misalnya untuk mengidentifikasi kebutuhan pekerja migran perempuan yang menghadapi berbagai diskriminasi dan optimalisasi kebijakan luar negeri yang merupakan salah satu isu strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 – 2024.

Badan Pusat Statistik (BPS) mengembangkan dan menjalankan program Satu Data Indonesia (SDI) untuk mendukung pembuatan kebijakan berbasis bukti yang kuat pada semua sektor utama. Sebagai salah satu negara utama asal pekerja migran, peningkatan reliabilitas dan kualitas data migrasi menjadi prioritas utama untuk terus ditingkatkan dalam upaya mendukung pengambilan kebijakan terkait migrasi internasional. Oleh karena itu, BPS menginisiasi Satu Data tematik berupa “Satu Data untuk Migrasi Internasional (SDMI)” sebagai salah satu komponen dalam Sistem Satu Data Indonesia.

SDMI sebagai bagian dari SDI diharapkan dapat menyelesaikan isu ketersediaan data yang selama ini menjadi permasalahan pembangunan di Indonesia. Tersedianya data migrasi yang akurat akan mendukung pemerintah Indonesia dalam memantau praktik migrasi sesuai dengan UU 18/2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang sejalan dengan Global Compact for Safe, Orderly, and Regular Migration (GCM) serta dapat mendukung upaya dalam mencapai Agenda Pembangunan Berkelanjutan 2023. Cakupan SDMI dapat melampaui migrasi penduduk dan tenaga kerja, seperti migrasi tidak regular dan komponen lain yang terkait migrasi internasional.

Sejak tahun 2019, BPS telah menyelenggarakan rangkaian koordinasi, diskusi kelompok terarah (Focus Group Discussion/FGD), dan lokakarya dengan kementerian dan lembaga pemerintah yang terkait migrasi internasional untuk mengidentifikasi berbagai sumber data migrasi, potensi pengembangan mekanisme satu data migrasi dan standardisasi data.

Tinjauan Data Sekunder Nasional (NSDR) untuk Indonesia yang telah dilakukan IOM, melalui Pusat Data Regional Asia Pasifik (RDH) dapat melengkapi upaya SDMI dalam memetakan data nasional dan identifikasi kesenjangan data nasional berdasarkan area tematik migrasi, seperti pemindahan paksa, migrasi lingkungan, migrasi tidak teratur, serta
target dan indikator Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) terkait migrasi dan tujuan Global Compact for Safe, Orderly and Regular Migration.

Views: 18

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *