Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Baru Setahun Bekerja di Malaysia, Pekerja Perkebunan Migran Asal Banyuwangi Meninggal Dunia

2 min read
ilustrasi: canva by media dan kampanye serikat buruh migran indonesia

Ilustrasi: Canva by Media dan Kampanye Serikat Buruh Migran Indonesia

Banyuwangi, 14 Juli 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Banyuwangi mendampingi pemulangan jenazah seorang  Pekerja MIgran Indonesia  asal Banyuwangi, Luthfi Ramadani (29), yang meninggal dunia akibat cedera kepala di Malaysia. Jenazah Luthfi akan dipulangkan ke kampung halamannya di Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, pada Senin, 15 Juli 2024, untuk dimakamkan.

“Kami mendapat informasi dari keluarga dan Pemerintah Desa Yosomulyo bahwa ada warga yang diduga sakit setelah jatuh dari kamar mandi, sempat kritis, dan dirawat di rumah sakit di Malaysia. Kemarin kami mendapat kabar duka bahwa beliau meninggal dunia, dan rencananya besok Senin, 15 Juli, jenazah akan tiba di rumah duka,” kata Muhammad Koim, Koordinator Advokasi DPC SBMI Banyuwangi, Minggu (14/7/2024).

Koim juga menyebut keluarga sebelumnya telah melakukan upaya melaporkan kejadian ini kepada Kepala Desa Yosomulyo untuk meminta bantuan koordinasi dengan KBRI guna membantu penanganan dan memantau proses pengobatan serta pengobatan lanjutan ketika sampai di Indonesia namun belum sampai pada hal tersebut, Muhammad Lutfi telah menghembuskan nafas terakhirnya di Malaysia. 

Lebih lanjut, Almarhum Luthfi ini baru bekerja di Malaysia sejak pertengahan 2023 sesuai data paspor yang ada. Ia bekerja di sektor perkebunan di wilayah Kuching, Serawak, Malaysia. Keberangkatannya untuk bekerja keluar negei, meninggalkan istri dan dua orang anak yang masih kecil, masing-masing berusia 6 tahun dan 5 tahun.

“DPC SBMI Kabupaten Banyuwangi bersama-sama Pemerintah Desa Yosomulyo telah melakukan upaya pendampingan dan pengawalan kepada keluarga serta berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk proses kepulangan,” tambah Koim.

Dari keterangan resmi KJRI, diketahui bahwa almarhum ternyata tidak terdaftar sebagai pekerja resmi. Oleh karena itu, proses pemulangan almarhum dan fasilitas ambulan ditanggung oleh pihak agency dan perusahaan tempat bekerja. “Kami masih belum tahu dan berharap nanti keluarga dapat santunan kematian dari perusahaan tersebut,” jelasnya.

Lebih lanjut, DPC SBMI Banyuwangi juga membuka kesempatan kepada berbagai pihak, terutama perhatian dari Pemerintah Kabupaten Banyuwangi, untuk peduli dan memberikan santunan kepada anak-anak almarhum yang masih kecil.

Views: 51

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *