sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AUDIENSI KE PEMPROV DKI JAKARTA, SBMI SAMPAIKAN TEMUAN PAR TERKAIT PELINDUNGAN BURUH MIGRAN INDONESIA DI JAKARTA

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) lakukan audiensi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta pada Rabu, 01 November 2023 di Gedung Balaikota, Jakarta Pusat. Agenda audiensi ini ditujukan untuk pemaparan hasil temuan dan rekomendasi dari SBMI terkait Participatory Action Research (PAR) yang dilakukan SBMI di wilayah Jakarta Utara.

SBMI dalam pemaparannya  mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk segera merevisi terkait Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan. Dorongan dan rekomendasi ini pun dilakukan oleh SBMI guna peraturan daerah tersebut dapat sejalan dengan amanat Undang-Undang 18 Tahun 2017 Tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang sudah lebih dahulu diubah dari Undang-Undang 39 Tahun tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diwakili oleh Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta, Mochammad Abbas, menerima baik maksud dan tujuan dari audiensi yang dilakukan SBMI. 

“Sangat diapresiasi sekali, jika para stakeholder dari masyarakat sipil seperti SBMI dapat membantu dan berkolaborasi bersama kami di isu ini. Karena sebenarnya pemerintah tidak mampu sendiri perlunya kolaborasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan terkait dengan pekerja migran Indonesia,” tutur  Abbas.

Beberapa kepala dinas di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga hadir dalam audiensi ini, seperti Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Provinsi DKI Jakarta dan lain-lain. Dalam hal penyampaian pandangan dari berbagai kepala dinas, kurangnya pelindungan untuk para buruh migran disebabkan oleh tumpang-tindih regulasi antar setiap lembaga. Hal ini pula yang perlu disinkronkan lebih baik lagi dan lagi. 

Selain mendorong untuk merevisi peraturan daerah terkait ketenagakerjaan di Provinsi DKI Jakarta,  Pemprov DKI Jakarta berkomitmen memaksimalkan pelindungan Awak Kapal Perikanan Lokal dan Migran serta Pekerja Unit Pengolahan Ikan (Seafood Processing) yang berasal dari DKI Jakarta dan akan terus berkolaborasi bersama SBMI. Dalam akhir audiensi, SBMI menegaskan akan berkomitmen penuh dalam membantu pemerintah dalam hal perumusan naskah akademik untuk revisi Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 6 tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan serta memonitoring kasus-kasus terkait pelindungan buruh migran dan keluarganya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *