sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Audiensi dengan Kemenlu, SBMI Pertanyakan Penyelesaian Kasus PMI Asal Indramayu yang Mandek

2 min read

Tim Advokasi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) melakukan audiensi dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk mendiskusikan kasus Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabuapten Indramayu, Jawa Barat yang proses penyelesaiannya mandek.

Delegasi SBMI bersama PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan dan keluarga PMI hilang kontak diterima oleh perwakilan dari Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kemenlu di ruangannya, Senin (13-2- 2023).

Dalam audiensi ini, SBMI bersama Kemenlu mendiskusikan proses penyelesaian lima kasus PMI yang mengadu ke DPC SBMI Indramayu dan sudah dilaporkan ke Kemenlu sejak tahun 2019.

Lima kasus tersebut terdiri dari satu kasus PMI yang sisa gajinya sebesar 97.300 real (sekitar Rp 330 juta) belum dibayar majikannya ketika bekerja di Arab Saudi, dua kasus PMI hilang kontak di Yordania dan Arab Saudi, dan dua kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan di Uni Emirat Arab dan Irak.

“Kami sudah mengadukan kasus ini ke Kemenlu sejak tahun 2019, tetapi belum ada kejelasan soal proses penyelesaiannya. Untuk itu, kami perlu mendiskusikannya dengan Kemenlu, mencari solusi untuk menentukan langkah selanjutnya agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” kata Koordinator Departemen Advokasi DPN SBMI, Juwarih.

Lebih lanjut Juwarih menjelaskan, untuk kasus PMI yang sisa gajinya belum dibayar majikan, Kemenlu RI sudah menyatakan komitmennya untuk kembali mengirimkan nota diplomatik dan akan mencoba melakukan lobi kepada anak majikannya agar sisa gaji PMI tersebut dibayarkan. Begitu juga dengan kasus PMI yang ditahan kepulangannya oleh majikan.

Sementara untuk kasus PMI hilang kontak, Kemenlu RI telah menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dan akan segera berkoordinasi dengan Perwakian RI serta akan menyebarkan foto PMI yang hilang kontak tersebut ke komunitas-komunitas PMI di Arab Saudi dan Yordania.

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semuanya bisa terselesaikan. Kami berharap Kemenlu RI betul-betul serius menjalankan tugas dan tanggung jawabnya untuk melindungi WNI di luar negeri,” tegas Juwarih.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *