sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

AUDIENSI DENGAN 4 PEMDES DAN PEMKAB FLORES TIMUR, SBMI PAPARKAN PROGRAM PEMBERDAYAAN PURNA PMI

2 min read

SBMI melakukan audiensi dengan empat Pemerintah Desa (Pemdes) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Flores Timur untuk memaparkan Program Pemberdayaan Ekonomi bagi Purna Pekerja Migran Indonesia (PIJAR) yang diselenggarakan SBMI atas dukungan International Organiztion of Migration (IOM).

Audiensi dengan empat Pemdes ini dilakukan selama empat hari dari tanggal 25 hingga tanggal 27 April 2022 karena lokasi antar desa cukup jauh, bahkan ada yang harus menyeberang laut menggunakan perahu mesin. Adapun empat desa tersebut, yaitu Desa Tana Tukan, Kecamatan Wotan Ulumado di Pulau Adonara, Desa Konga, Kecamatan Titehena, Desa Boru Kedang, Kecamatan Wulanggitang, dan Desa Balaweling I, Kecamatan Solor Barat.

Tim SBMI yang melakukan audiensi dengan Pemdes dan Pemkab adalah pengurus DPC SBMI Flores Timur dengan di-asistensi oleh tim dari DPN SBMI, yaitu Koordinator Departemen Pemberdayaan Ekonomi, Moch. Ernawan dan Koordinator Departemen Pengorganisasian, Aan Setyo Purnomo Hadi.

Secara umum, baik Pemkab Flores Timur maupun pihak pemerintah dan lembaga desa dari 4 desa tersebut menyambut baik adanya audiensi yang dilakukan SBMI dan berharap agar kegiatan ini tidak berhenti hanya pada penguatan kapasitas atau pelatihan saja, tetapi dapat berlanjut hingga terbentuknya sebuah usaha yang konkret dengan pendampingan yang sungguh-sungguh dari SBMI.

Para Kepala Desa dari empat desa dan Pemkab Flores Timur juga berharap program pemberdayaan ekonomi yang digagas SBMI ini dapat tumbuh sehat dan berkembang secara berkelanjutan untuk kesejahteraan purna PMI dan anggota keluarganya.

Kepala Desa Balaweling I, misalnya, setelah melakukan audiensi dengan SBMI langsung menyampaikan siap berkolaborasi dan bersinergi dalam mewujudkan pemberdayaan ekonomi purna PMI dan anggota keluarganya, karena di desa ini  terdapat 50% lebih rumah tangga yang anggota keluarganya pernah dan sekarang sedang bermigrasi ke luar negeri.

Kades Balaweling I mengatakan, dengan kehadiran SBMI, pihak desa merasa ada sebuah pencerahan tentang migrasi dan praktik Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), serta strategi kewirausahaan dalam membangun pemberdayaan ekonomi masyarakat purna PMI dan anggota keluarganya.

“Keprihatinan yang kami dapatkan di kegiatan audiensi ini selain melihat kondisi sosial-ekonomi warga desa yang rata-rata di bawah garis kemiskinan, juga kurangnya informasi dan pengetahuan tentang prosedur migrasi yang aman, serta kurangnya pengetahuan tentang manajemen kewirausahaan atau pemberdayaan ekonomi,” kata Koordinator Dept. Pemberdayaan Ekonomi DPN SBMI, Moch. Ernawan.

Lebih lanjut Moch. Ernawan mengatakan, dari empat desa di Flores Timur yang dikunjungi dapat diperoleh informasi bahwa rata-rata Pemerintah Desa tidak pernah mendapatkan sosialisasi UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI dan Pemerintah Desa belum memahami tata cara migrasi yang aman, adil, dan prosedural.

“Hal ini dibuktikan dengan banyaknya warga yang melakukan migrasi secara unprosedural, bahkan di setiap desa yang kami kunjungi semuanya ada warga yang hilang kontak,” pungkas Moch. Ernawan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *