sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

APA PERSOALAN YANG DIALAMI PEREMPUAN BERHADAPAN DENGAN HUKUM?

1 min read
Perempuan Berhadapan Dengan Hukum membutuhkan Aparat Penegak Hukum yang berperspektif gender, budaya hukum yang tidak bias gender, dan aturan hukum yang berpihak kepada perempuan

Apa saja permasalahan yang dihadapi Perempuan Berhadapan dengan Hukum (PBH)?

Perrnasalahan yang dihadapi oleh PBH diantaranya adalahn, serta masih adanya hambatan dalam mengakses keadilan.

Contohnya:

  1. Dalam kasus perkosaan, masih banyak hakim yang mempertimbangkan riwayat seksual korban yang berdampak meringankan atau membebaskan terdakwa;
  2. Ketika menjalani pemeriksaan dalam proses hukum, perempuan menghadapi pertanyaan-pertanyaan yang menyudutkan dan melecehkan.
  3. Perempuan korban dianggap sebagai penyebab terjadinya tindak pidana karena cara berpakaiannya, bahasa tubuhnya, cara ia bergaul, status perkawinannya, pekerjaannya, atau karena keberadaannya pada waktu dan lokasi tertentu. Contoh: dalam kasus kekerasan seksual, perempuan disalahkan karena menggunakan pakaian yang pendek atau ketat, pergi keluar sendirian di malam hari.
  4. Dalam kasus perceraian, perempuan cenderung menjadi pihak yang disalahkan. Contohnya karena sibuk bekerja dan tidak mampu mengurus anak, tidak merawat diri sehingga suami berselingkuh;
  5. Aturan yang bias gender misalnya hak dalam perkara cerai gugat dan cerai talak dalam peradilan agama berbeda, dimana perempuan tidak mendapatkan nafkah iddah ketika menggugat cerai suaminya.

Sumber : Buku Pedoman Pendamping Perempuan Berhadapan Dengan Hukum, diterbitkan oleh Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia Fakultas Hukum Indonesia (MaPPI FH UI).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *