sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

ASDEP TPPO DORONG PPATK TELUSURI ALIRAN UANG AGEN PENGANTIN PESANAN

1 min read
Follow money memudahkan mencari pelaku TPPO pengantin pesanan.

Mahadir ketua SBMI Mempawah setuju dengan pendapat Ibu Destri Handayani yang mengatakan dalam pemberantasan tindak pidana perdagangan orang perlu dikombinasi dengan tindak pidana pencucian uang.

“Model ini pernah dilakukan oleh Polri dalam penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang di sektor Awak Kapal Perikanan,”kata Asdep TPPO Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (17/9/2019).

Ibu Destri melanjutkan, untuk menelusuri kemana saja aliran uang dari agen perjodohan antara warga negara Cina dengan warga negara Indonesia, melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). 

Dengan begitu akan ketahuan siapa saja para pelakunyanya, dengan menelusuri aliran uangnya. 

Ini perlu dilakukan agar kasus ini terang benderang tidak ada kecurigaan  diantara kelompok masyarakat sipil, dan pihak kepolisian dan pihak kepolisian akan dengan mudah menangkap para pelaku yang menjadi sindikat perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan.

Selain itu penegak hukum juga bisa mengetahui Berapa nilai uang untuk menjual 1 orang calon pengantin pesanan dari Indonesia.

mahadir berharap model seperti itu bisa diterapkan di dalam penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang dengan modus pengantin pesanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *