sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Kartu Vaksin BMI di Luar Negeri Ditolak Petugas Bandara Soekarno-Hatta, Tiket Kepulangan ke Daerah Asal Hangus

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia mendapat pengaduan dari salah satu perempuan Buruh Migran Indonesia (BMI) yang baru pulang dari Malaysia.

BMI berinisial M ini bekerja di Malaysia selama 18 tahun. Usianya sudah sepuh dan tidak bisa baca-tulis. M pulang ke Indonesia pada tanggal 6 Agustus 2021 dan sudah menjalani karantina di Wisma Atlet, Pademangan selama 5 hari.

Tiket penerbangan dari Jakarta menuju daerah asal Lombok pada tanggal 13 Agustus 2021 sudah dikantongi.

Permasalahan terjadi ketika M melewati pengecekan petugas bandara Soekarno-Hatta, Jakarta yang menanyakan sertifikat vaksin dan hasil tes PCR.

M mengatakan sudah di-vaksin pfizer dosis ke-1 yang dilakukan di Malaysia pada 30 Juli 2021. Kemudian M menunjukkan kartu vaksin  dari Malaysia itu dan menunjukkan surat hasil test PCR serta  menunjukkan Surat Keterangan Sehat dan Rekomendasi Perjalanan dari Wisma Atlet Pademangan.

Namun, petugas bandara tetap tidak memperbolehkan M melakukan penerbangan ke Lombok dengan alasan NIK dan namanya tidak terdata di platform pedulilindungi.id. Akibatnya, tiket penerbangan Jakarta – Lombok hangus.

M kemudian mendatangi kantor DPN SBMI dan meminta bantuan untuk mencarikan jalan keluarnya.

Menindaklanjuti pengaduan M, SBMI kemudian melaporkan kasus ini ke UPT BP2MI Serang.

Ketika mendapat laporan dari SBMI terkait kasus ini, UPT BP2MI Serang mengatakan akan melakukan koordinasi dengan petugas bandara untuk kepulangan M ke Lombok.

UPT BP2MI Serang kemudian meminta SBMI untuk mengantar M ke shelter UPT BP2MI di dekat Bandara Soekarno-Hatta.

“Pada hari Minggu, 15 Agustus 2021, kami mendampingi Bu M ke shelter UPT BP2MI Serang di dekat bandara Soekarno-Hatta. Pihak UPT telah menyatakan kesanggupannya untuk membelikan tiket dan mendampingi Bu M ke bandara ketika akan melakukan penerbangan ke Lombok,” kata Koordinator Departemen Advokasi, DPN SBMI, Salsa Nofelia Franisa.

SBMI menilai, dalam kasus ini lagi-lagi BMI menjadi korban gara-gara kebodohan petugas bandara.

“Ketika teman-teman BMI melakukan vaksin di luar negeri itu menggunakan dokumen paspor. Bukan KTP dan NIK. Jadi tidak mungkin bisa masuk di data pedulilindungi.id. Petugas bandara tidak punya hak mencekal penerbangan karena BMI yang keluar dari Wisma Atlet sudah membawa surat rekomensasi perjalanan untuk pulang ke daerah asal,” kata Salsa.

Untuk itu, lanjut Salsa, SBMI mendesak seluruh instansi terkait yang menangani proses pemulangan BMI dari luar negeri dapat berkoordinasi dengan baik agar kejadian seperti yang dialami BMI berinisal M tidak terulang kembali.

“Janji Kemenkes RI untuk membenahi aturan agar bukti vaksinasi di luar negeri tetap berlaku di Indonesia harus segera dilaksanakan agar tidak ada lagi BMI yang tercekal di bandara Indonesia gara-gara vaksinasi yang dilakukan di luar negeri tidak terdata di platform pedulilindungi.id,” tegas Salsa.

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *