sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

11 TKI NELAYAN KAPAL TAIWAN, MENGADU KE BNP2TKI

1 min read
Tumpang tindih peraturan setingkat menteri, mengakibatkan TKI Nelayan diperbudak dan tidak terlindungi, sampai kapan pemerintah diam terhadap persoalan ini?

abk taiwan mengadu ke bnp2tki-sbmi.or.idSebelas orang TKI Nelayan yang dipekerjakan di kapal berbendera Taiwan mengadukan persoalannya ke Crisis Center BNP2TKI pada Kamis (21/7/2016). Mereka mengadu terkait hak normatifnya yang tidak dipenuhi oleh perusahaan pemilik kapal seperti hak atas gaji, makan yang layak, hak atas kesehatan dan ketidaksesuaian antara Perjanjian Kerja Laut dengan jenis pekerjaan.

Abdul Kholik salah satu dari mereka mengatakan jika dalam Perjanjian Kerja Laut, ia dipekerjakan sebagai nelayan, namun sesudah sampai di pelabuhan Teheran Iran tempat kapal bersandar, ia bekerja memperbaiki kapal, seperti membersihkan badan kapal dari karat, membersihkan kapal, mengecat dan apa saja yang diperintahkan oeh kapten.

“disana kami tidak diperlakukan secara manusiawi, kerjanya berat namun makan saja dijatah dua kali, air minumnya kotor karena ditampung di penampungan besi tua yang sudah berkarat, warnanya kuning, baunya tidak enak, dua bulan bekerja hanya menerima gaji sebesar USD 62,” ungkapnya

Eko TKI Nelayan lainnya menambahkan bahwa selama dua bulan bekerja dikapal Taiwan itu seperti kerja bakti, padahal janjinya akan digaji USD 300 perbulan, kenyataannya hanya 2 juta Riyal Iran atas setara 600 ribu Rupiah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *