sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

10 ABK DI KAPAL FU YUAN YU TERLANTAR DI BADHO INDIA

1 min read

Sebanyak 10 orang awak kapal yang bekerja di kapal ikan Fu Yuan Yu milik perusahaan China, terdampar dan terlantar di pelabuhan Dhabo India. Mereka terlantar sejak bulan Agustus 2019 lalu.

10 orang tersebut ditempatkan oleh tiga perusahaan yaitu PT Puncak Jaya Samudera, PT Tisna Sakti Perkasa, PT Novarica Agata. Adapun nama-namanya adalah : 1. Rois Basrin (Cilacap), 2. Sandi Komenaong (Minahasa Tenggara), 3. Horas Fernaldo, 4. Rian Siahaan (Bandar Lampung) , 5. Nando Aziz (Tegal), 6. Edwin Tedy, 7. Royke Okeng Palandeng (Minahasa Tenggara), 8. Marco Samuel Abikalang (Minahasa Utara Sulsel), 9. Atang dan 10. Wawan.

Mereka meminta bantuan perlindungan kepada pemerintah atas perseoalan yang terjadi, karena diterlantarkan oleh pemilik perusahaan dan operator kapalnya. 

Selain itu, masa kerjanya juga hampir selesai, sehingga jika lambat diurus, akan berhadapan dengan perosalan keimigrasian.

Menurut Zaenuddin, selagi perusahaan-perusahaan abal-abal tidak ditertibkan dan di razia, peristiwa seperti ini akan terus berulang.

Kenapa? karena 104 Perusahaan Penempatan Pelaut Perikanan (P4) itu tidak memiliki izin yang yang cukup, izin dari Dinas tetapi mengerjakan bisnis sekelas PJTKI yang modalnya 5 miliar, dan depositonya 1,5 miliar.

“Maka saya sangat mendukung, pihak Mabes Polri untuk  menertibakan dan merazia P4, karena tidak memiliki SIUPPAK atan SIPPPMI.” Jelas ketua SBMI Tegal.                             

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *