
TARSINAH: SAYA DITERBANGKAN BERSAMA 21 ORANG TKI
Tarsinah: ternyata ia adalah salah satu dari 22 orang korban tindak pidana perdagangan orang ke Irak, 2 orang dipekerjakan di Baghdad, sementara 20 orang lainnya di Erbil
Tarsinah: ternyata ia adalah salah satu dari 22 orang korban tindak pidana perdagangan orang ke Irak, 2 orang dipekerjakan di Baghdad, sementara 20 orang lainnya di Erbil
Hariyanto: Tarsinah adalah korban trafficking karena telah memenuhi unsur sebagaimana diatur dalam UU No 21/2007 Tentang TPPO
Pasal 73 UU 39/2004, Kepulangan TKI terjadi karena: habis kontrak, PHK, terjadi perang, bencana alam, atau wabah penyakit, kecelakaan kerja, meninggal dunia, cuti; atau dideportasi
Tarsinah : Terimakasih kepada petugas KBRI Irak, Kementerian Luar Negeri dan seluruh pengurus SBMI yang telah membantu memulangkan saya dari Baghdad Irak