
REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (7)
RUNAG LINGKUP. Draft DPR memasukkan ruang lingkup perlindungan pekerja migran, namun draft Pemerintah tidak memasukkan ruang lingkup
RUNAG LINGKUP. Draft DPR memasukkan ruang lingkup perlindungan pekerja migran, namun draft Pemerintah tidak memasukkan ruang lingkup
Dalam hal Mengingat, usulan DPR dan Pemerintah hampir sama, hanya saja pemerintah menambahkan UU No. 6/2012
Hanif Dhakiri menjelaskan konteks syarat permohonan paspor sebesar Rp 25 juta, pada sarasehan di rumah dinasnya.
Pemerintah dan DPR sedang melakukan pembahasan Revisi Undang Undang Perlindungan Buruh Migran, Berikut adalah materi yang dibahas
Pasal 40 UU 6/2012 “Para buruh migran dan anggota keluarganya harus memiliki hak untuk membentuk perkumpulan dan serikat pekerja