
SBMI MEMPAWAH LAPORKAN KASUS PENGANTIN PESANAN KEPADA POLDA KALBAR
Iswandi Ketua SBMI Mempawah “Kami berharap, Polda Kalbar dapat menangkap pelaku TPPO bermodus pengantin pesanan”.
Iswandi Ketua SBMI Mempawah “Kami berharap, Polda Kalbar dapat menangkap pelaku TPPO bermodus pengantin pesanan”.
Pada persidangan lanjutan perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Sag, orang tua korban menuntut agar majelis hakim memvonis dengan hukuman berat kepada
Laporan dari Juli, Selasa 17 Maret 2020, SBMI Mempawah turut mengawal persidangan tindak pidana perdagangan orang bermodus pengantin pesanan di Pengadilan Negeri Sanggau. “Sidang hari
Laporan dari SBMI Mempawah mengabarkan bahwa besok Selasa 10 Maret 2020, Pengadilan Negeri Sanggau mulai menyidangkan perkara dengan nomor 28/Pid.Sus/2020/PN Sag tentang Tindak Pidana Perdagangan
Catatan Tahunan (CATAHU) Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan yang diterima oleh berbagai lembaga masyarakat maupun institusi pemerintah
SBMI Pontianak menerima pengaduan dugaan tindak pidana perdagangan orang bermodus pengantin pesanan pada Minggu, 16 Pebruari 2020. Pengaduan itu datangnya dari adik korban, warga Tanjunghulu
Menanggapi tentang perdagangan orang bermodus pengantin pesanan, Bobi berpendapat bahwa perkawinan tersebut hanyalah modus, bukan perkawinan yang sesungguhnya. Dalam diksui yang diselenggarakan oleh Vivat Internasional
Dipenghujung tahun 2019, tepatnya pada tanggal 18 Desember 2019, dan pada awal tahun baru 2020, tepatnya pada Minggu tanggal 12 Januari 2020, Serikat Buruh Migran
Views: 2
Iswandi: Peristiwa ini menunjukkan adanya peningkatan kesadaran dari masyarakat tentang pentingnya mencegah terjadinya perdagangan orang bermodus pengantin pesanan.