
ARAB SAUDI ANCAM 5 TAHUN PENJARA & 3 JUTA RIYAL BAGI PENYEBAR HOAX CORONA
Mengutip berita dari saudinesia.com, yang diterbitkan pada Rabu, 4 Maret 2020, Jaksa Penuntut Umum Kerajaan Arab Saudi mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan berita