sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Aturan

Undang Undang

  1. Pelindungan Pekerja Migran Indoensia (UU No 18-2017) Terbit 22 Nov 2017

Peraturan Pemerintah

  1. Tata Cara Penempatan PMI oleh BP2MI (PP No. 10 tahun 2020) Terbit 31 Jan 2020
  2. Pelaksanaan Pelindungan PMI (PP No. 59/2021) Terbit 7 April 2021;

Peraturan Presiden

  1. BP2MI (Perpres No 90 tahun 2019) Terbit 31 Des 2020

Peraturan Menteri

  1. BPJS PMI (Permenaker No 18 tahun 2018) terbit 10 Des 2018
  2. Desmigratif (Permenaker No2 tahun 2019) terbit 2 Maret 2019
  3. Tata Caara Penempatan PMI (Permenaker No 9 tahun 2019) terbit 2 Juli 2019
  4. Tata Cara Pemberian Izin P3MI (Permenaker No 10 tahun 2019) terbit 2 Juli 2019
  5. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif (Permenaker No 7 tahun 2020) terbit 21 April 2020
  6. Penyesuaian Jangka Waktu Pelindungan Jaminan Sosial PMI selama Covid-19 (Permenker No 10 tahun 2020) terbit 10 Juli 2020

Peraturan Dirjen Binapenta

  1. Surat Edaran Dirjen Binapenta No 3/20888/PK.02.02/VIII/2020 Tentang negara tujuan penempatan tertentu bagi pekerja migran Indonesia dengan mengacu kepada jenis pekerjaan (sektor) dan skema penempatanĀ 

Peraturan Kepala BP2MI

  1. No 1 Tahun 2020 Tentang Standar, Penandatanganan dan Verifikasi Perjanjian Kerja PMI
  2. No 3 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penerbitan dan Pencabutan Surat Izin Perekrutan PMI
  3. No 9 Tahun 2020 Tentang Pembebasan Biaya Penempatan PMIĀ 

 

11 thoughts on “Aturan

  1. Dimana tempat yg resmi untuk pergi kerja ke luar negri ? Dengan potongan yg tidak mencekik?

    1. Yth Reni Suryani
      Berdasarkan pantauan kami, sementara ini ada tiga perusahaan yang menerapkan aturan sebagaimana dimaksud pasal 30 UU No 2017 yang berbunyi ” (1) Pekerja Migran Indonesia tidak dapat dibebani biaya penempatan.
      Perusahaan tersebut, yaitu : PT Parco Laut, PT Qafqo untuk tujuan Hongkong, dan PT Dian Yogya untuk tujuan Singapura.
      Namun demikian perlu di croscek lagi, untuk memastikan apakah praktiknya sesuai atau tidak dengan promosinya.
      Demikian terimakasih

  2. Assalamualaikum Wr, Wb

    Maaf mau tanya berapa jumlah Buruh Migran di Kabupaten Majalengka?

    1. Yth Mas Yadi Fahmi, berdasarkan data BNP2TKI per bulan Januari 2018, jumlah buruh migran asal Kabupaten Majalengka sebanyak 9357.
      Demikian yang bisa kami sampaikan terimakasih.

  3. assalamualaikum Wr,Wb

    Mohon maaf sebelumnya, saya mau bertanya terkait adakah kasus perdagangan orang yang jorbannya adalah buruh migran yang dikenakan restitusi kepada korporasi sebagai pihak ketiga? kalau ada berapa jumlahnya?

    Terimakasih

    1. Yth Ibu Fifid Bramita
      Ada, itu terjadi pada buruh migran di sektor industri perikanan, dialami oleh 203 Awak Kapal Perikanan yang bekerja pada Kapal Ikan milik Perusahaan Taiwan bernama PT. Kwo Jeng Trading Co. Ltd, Kaoshiung, Taiwan.
      Mereka di rekrut oleh PT Kartigo, info lebih lanjut bisa menghubungi Imam (085232274157) aktivis Pergerakan Pelaut Indonesia. Demikian terimakasih

  4. Selamat Malam..
    Izin bertanya, desa pengirim terbanyak TKW di kabupaten karawang ada di desa mana ya min? Dan berapa jumlah buruh migran di kabupaten karawang? Terima kasih

  5. Assalamualaikum warahmatullahi WB.
    Mohon maaf sebelumnya pak
    Mohon bimbingan dan bantuannya pak,untuk meminta hak saya pribadi sebagai abk soal sisa gajih dan uang atas kapal,dll.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *