Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Tragedi Pekerja Migran Penambang Emas dari Indonesia di Malaysia: SBMI Jambi Dampingi Keluarga PMI Untuk Mengevakuasi Ke Tanah Air 

2 min read
dewan pimpinan cabang serikat buruh migran jambi

Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Jambi

Kuching, 12 September 2024 – Kabar duka menyelimuti keluarga besar Yoga Anggiska, seorang penambang emas asal Desa Sungai Batu Gantih, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Jambi. Yoga Anggiska, yang sempat bekerja di Malaysia, mengalami musibah tertimbun longsor di sebuah lubang galian tambang emas di Gunung Tabai, Kampung Pidi Bau, Serawak, Malaysia.

Yoga Anggiska berangkat dari kampung halamannya pada 8 September 2022 menuju Malaysia. Setelah bekerja di sebuah hotel di Negeri Malaka selama sekitar tiga bulan, Yoga menerima tawaran dari mantan bosnya, Piong Kim Min, untuk bekerja kembali di Serawak. Piong Kim Min menanggung seluruh biaya perjalanan Yoga menuju Serawak yang dimulai pada 5 Januari 2023.

Di Serawak, Yoga bekerja sebagai penambang emas bersama rekannya, Uhum. Selama bekerja, Yoga rutin menghubungi ibunya, Wida, dan memberi kabar bahwa ia dalam keadaan baik. Namun, pada 13 Agustus 2024, Wida menerima pesan singkat dari Uhum yang mengabarkan bahwa Yoga tertimbun longsor di lokasi tambang.

Menanggapi kabar tersebut, keluarga Yoga, bersama Kepala Desa Sungai Batu Gantih, Suardesi, S.A.P., dan perangkat desa, mengadakan musyawarah untuk mencari langkah selanjutnya. Kepala Desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Camat Gunung Kerinci serta Ketua SBMI Provinsi Jambi, Salpani.

SBMI Jambi, dalam hal ini Salpani dan perangkat desa serta keluarga korban pada 22 Agustus 2024, berangkat menuju Bandara Internasional Minangkabau di Sumatera Barat. Bersama-sama seluruhnya kemudian terbang ke Kalimantan Barat pada 23 Agustus dan disambut oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah SBMI Kalimantan Barat, Sunardi.

Dengan pendampingan Sunardi, Ari Putra dan Kapterudin melanjutkan perjalanan menuju Serawak dan tiba pada 25 Agustus 2024. Di Serawak, hal ini dilaorkan atas kejadian ini ke Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching dan kantor polisi setempat di Bau.

“Kami dari SBMI mengambil langkah untuk mendampingi keluarga pekerja migran ini, langkah pertama yang kami lakukan adalah berkomunikasi dengan berbagai lembaga pemerintah termasuk BP2MI untuk segera mengevakuasi jenazah korban sampai kembali ke kampung halamannya,” tutur Salpani

Upaya evakuasi jenazah Yoga Anggiska berhasil dilakukan pada 29 Agustus 2024 setelah mendapatkan perhatian dan bantuan dari pihak KJRI dan polisi Malaysia. Saat ini, jenazah Yoga Anggiska masih berada di Kuching, Serawak, dan keluarga sedang menunggu proses selanjutnya untuk membawa jenazah kembali ke tanah air.

Tragedi ini menggarisbawahi tantangan dan risiko yang dihadapi oleh pekerja migran, khususnya dalam industri tambang yang sering kali berbahaya. Keluarga Yoga Anggiska bersama pihak berwenang berusaha sebaik mungkin untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum dan membawa pulang jenazahnya ke Indonesia.

Views: 13

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *