Serikat Buruh Migran Indonesia

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

SBMI Dampingi Pengaduan Keluarga Yang Diduga Menjadi Korban TPPO Online Scam Di Myanmar Mengadu Ke Kemenlu

4 min read
dokumentasi: media kampanye serikat buruh migran indonesia

Dokumentasi: Media Kampanye Serikat Buruh Migran Indonesia

Jakarta, 26 Agustus 2024 — Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mendampingi pengaduan keluarga korban yang terindikasi kuat menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawady, Myanmar dengan modus online scam. Dimana para korban dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar namun berakhir dalam situasi eksploitasi. Diantara 11 korban, 10 orang adalah korban laki-laki dan 1 orang adalah korban perempuan. 8 diantaranya berasal dari Sukabumi, 2 dari Bandung, dan 1 dari Bangka Belitung

Pengaduan diterima oleh SBMI pada 16 Agustus 2024, dan segera direspons dengan pendampingan hukum serta investigasi lebih lanjut. Menurut kronologis yang didapat SBMI dari salah satu keluarga korban. Awalnya para korban mendapat info lowongan pekerjaan dari aplikasi Tiktok serta ajakan dari orang-orang terdekat, korban dijanjikan pekerjaan sebagai pekerja “bagian” admin komputer di Thailand dengan gaji sebesar 12 juta rupiah per bulan. Namun, setibanya di luar negeri, korban malah ditempatkan di kawasan Myawady, Myanmar.

Menurut pemaparan salah satu keluarga korban kepada SBMI, suaminya yang menjadi korban berangkat dari Soekarno-Hatta menuju Bangkok pada 18 Juni 2024. Setibanya di sana, korban dan pekerja migran lainnya dibawa ke Myanmar, tempat di mana korban diduga bekerja dengan kondisi yang tidak layak. Selama empat bulan bekerja, korban belum pernah menerima upah sama sekali. Para keluarga korban yang semula tidak mengetahui keadaan sebenarnya, mulai merasa khawatir setelah komunikasi dengan para korban menjadi terbatas dan menurut pengakuan beberapa korban kepada keluarganya, para korban ingin pulang karena para korban bekerja di bawah tekanan berat dengan kondisi kerja yang tidak baik dan kehilangan kebebasan. Selain itu, korban juga diancam sanksi hukuman dan denda jika tidak mencapai target kerja.

Pada konferensi pers yang dilaksanakan hari ini (26/08/2024) di Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, perwakilan keluarga korban mengatakan bahwa mereka hanya ingin pemerintah dengan cepat memulangkan keluarganya. “Pak Jokowi, saya mohon bantuannya, saya ibu dari 3 anak dan hanya ingin suami saya bisa pulang bersama kami. Disana mereka diberlakukan banyak denda, jika berkomunikasi kena denda, berbicara dengan divisi lain kena denda sampai beribadah pun ada dendanya, itu yang membuat mereka tidak menerima gaji sama sekali, uangnya habis untuk membayar denda.” tutur salah satu keluarga korban 

sbmi dampingi pengaduan keluarga yang diduga menjadi korban tppo online scam di myanmar mengadu ke kemenlu 17/09/2024
sbmi dampingi pengaduan keluarga yang diduga menjadi korban tppo online scam di myanmar mengadu ke kemenlu

Koordinator Departemen Advokasi SBMI, Yunita Rohani, menegaskan bahwa kasus ini menambah deretan panjang kasus online scam yang menimpa pekerja migran Indonesia karena adanya strategi-strategi perekrutan yang bukan hanya melibatkan perseorangan ataupun agensi, namun juga perekrutan yang dilakukan oleh pihak keluarga terdekat. “Ini menjadi salah satu tantangan sulitnya kita untuk mengidentifikasi para korban, karena perekrut ini juga kadangkala terpaksa dan mendapatkan tekanan untuk melakukan perekrutan calon pekerja scamming. Untuk meminimalisir korban-korban lain, informasi digital kita rasa sangat penting berupa himbauan bagi masyarakat untuk bisa memfilter informasi-informasi terkait lowongan pekerjaan keluar negeri.” jelas Yunita

Sekretaris Jenderal SBMI, Juwarih, mengungkapkan harapan besar agar pemerintah dapat segera membantu proses pemulangan 11 PMI yang diduga menjadi korban TPPO dengan modus online scam. “Dalam konteks regulasi, pemerintah pusat memiliki tanggung jawab untuk mengevakuasi WNI yang berada dalam situasi keadaan darurat, salah satunya adalah pengaduan yang kita lakukan sekarang, terkait lingkaran online scam yang melibatkan pekerja migran. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang No. 37 Tahun 1999 tentang Hubungan Luar Negeri, yang mengamanatkan Kementerian Luar Negeri sebagai pihak yang berwenang dalam pelaksanaan evakuasi tersebut. Dengan demikian, SBMI mengharapkan adanya langkah konkret dari Kemenlu untuk menangani kasus ini dengan segera dan efektif.” harap Juwarih

Judha Nugraha, Direktur Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri menjelaskan kronologis singkat dari pengaduan yang diterima kemenlu hari ini. “Mereka dijanjikan bekerja sebagai marketing atau sebagai customer service di Thailand, namun kemudian mereka dibawa masuk menuju ke Myawaddy, Myanmar dan kemudian mereka dipaksa untuk melakukan scamming. Dari modus tersebut, bisa kami sampaikan bahwa mereka juga mengalami ancaman-ancaman, salah satunya adalah ancaman akan diperjualbelikan ke perusahaan lain jika tidak mampu mencapai target yang sudah ditetapkan.” jelas Judha Nugraha

Dalam pengaduan tersebut juga, sesuai dengan SOP yang ada di Direktorat PWNI, Direktur PWNI, Judha Nugraha menambahkan bahwa pihaknya telah menyampaikan penjelasan mengenai langkah-langkah yang akan dilakukan oleh Pemerintah Indonesia termasuk melalui perwakilan RI yang ada di Myanmar, “segera setelah kita menerima pengaduan ini, kita akan melakukan koordinasi ke KBRI Yangon, dan kemudian tentunya KBRI Yangon akan berkoordinasi dengan otoritas setempat, juga kita secara bersamaan akan melakukan koordinasi dengan KBRI Bangkok, karena para pelaku memang menggunakan wilayah Thailand sebagai negara transit.” tambahnya

Berdasarkan data dari Regional Support Office Bali Process, hingga saat ini tercatat ada 59 negara asal korban online scam, dan kemenlu mewakili Pemerintah Indonesia berupaya melakukan pelbagai upaya terkoordinasi melalui bilateral maupun regional sampai saat ini sebagai salah satu upaya Indonesia memberantas online scam yang menimpa warga negara Indonesia. 

Views: 128

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *