SBMI Dampingi Keluarga Korban Online Scam Myanmar: Tuntut Kepastian dari Kemenlu

Jakarta,  11 Oktober 2024– 26 Agustus 2024 lalu,  Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) menerima pengaduan dari keluarga korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawady, Myanmar, pada 16 Agustus 2024. Modus dalam kasus ini adalah penipuan pekerjaan melalui online scam. Sebanyak 11 korban, termasuk 10 laki-laki dan 1 perempuan, dijanjikan pekerjaan dengan gaji besar namun berakhir dalam situasi eksploitasi. Dari jumlah tersebut, 8 korban berasal dari Sukabumi, 2 dari Bandung, dan 1 dari Bangka Belitung.

Menurut pengaduan yang diterima SBMI, para korban mendapatkan informasi tentang lowongan pekerjaan dari aplikasi TikTok dan ajakan dari orang-orang terdekat. Para korban dijanjikan posisi sebagai pekerja “admin komputer” di Thailand dengan gaji sebesar Rp12 juta per bulan. Namun, setelah tiba di luar negeri, korban malah dibawa ke Myawady, Myanmar, dan dipaksa bekerja dalam kondisi yang tidak layak.

Salah satu keluarga korban mengungkapkan bahwa suaminya, yang menjadi salah satu korban, berangkat dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bangkok pada 18 Juni 2024. Setibanya di Bangkok, para korban dipindahkan ke Myanmar. Selama empat bulan bekerja di sana, mereka belum menerima upah sepeser pun.

Selain itu, komunikasi antara korban dan keluarganya menjadi sangat terbatas. Menurut beberapa pengakuan korban melalui komunikasi singkat kepada keluarga, para korban dipaksa bekerja di bawah tekanan berat dengan kondisi kerja yang buruk, kehilangan kebebasan, serta diancam hukuman dan denda jika tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan.

Setelah laporan diserahkan kepada PWNI beberapa bulan lalu, pertemuan diadakan kembali pada hari kamis, 10 Oktober 2024.

Follow Up dari Kementerian Luar Negeri

Perwakilan dari Direktorat Pelindungan Warga Negara Indonesia, Kementerian Luar Negeri, (PWNI KEMLU), Rina mengatakan bahwa Kemlu telah melakukan berbagai upaya dalam menangani kasus WNI di Myanmar, meskipun ada banyak keterbatasan dan kompleksitas di lapangan. Dua hari yang lalu, Kemlu menerima jawaban dari otoritas Myanmar bahwa nama-nama WNI yang dilaporkan tidak terdaftar di data perlintasan. Namun, nama-nama tersebut sudah dikoordinasikan dengan kepolisian setempat. Jika ada perkembangan, otoritas Myanmar akan memberitahukan melalui KBRI.

Selain itu, beliau sendiri telah datang ke Thailand untuk menjalin jaringan dengan LSM dan masyarakat sipil setempat untuk membantu menjangkau WNI. Mereka juga meniru pola dari negara-negara lain, seperti Uganda, yang berhasil mengeluarkan WNI tanpa biaya meskipun dengan negosiasi panjang. 

“Saya menuju lapangan langsung, selama seminggu itu saya bersama tim melakukan kontak dengan LSM dan masyarakat sipil setempat, bekerja sama dengan mereka untuk menjangkau Warga Negara kita (Indonesia) yang tidak terdaftar tadi. Kami bekerja sama dengan mereka karena kami tidak memiliki akses menuju tempat tersebut, dan tempat tersebut berbahaya. Dikelilingi hutan dan sungai seperti ini” ujar Rina seraya menunjukan bukti video. Hingga kini, Kemlu telah menangani 219 kasus, mayoritas WNI keluar sendiri dengan membayar. Meskipun begitu, setiap kasus memiliki jalur penyelesaian yang berbeda-beda.

SBMI Dampingi Keluarga Korban Online Scam Myanmar: Tuntut Kepastian dari Kemenlu 28/06/2025

Pernyataan SBMI

Koordinator Departemen Advokasi SBMI, Yunita Rohani, mengatakan bahwa modus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui online scam semakin marak sejak pandemi COVID-19 melanda, ketika banyak masyarakat kehilangan pekerjaan. “Kondisi ini dimanfaatkan oleh sindikat dengan menawarkan pekerjaan di luar negeri, seperti menjadi admin perusahaan atau admin kripto. Namun, kenyataannya, para korban ditipu dan dipindahkan dari Thailand ke Myanmar, khususnya di wilayah Myawaddy yang merupakan daerah konflik. Wilayah ini sangat sulit dijangkau, baik oleh pemerintah Myanmar maupun pemerintah Indonesia” jelasnya. Meskipun begitu, apa pun alasannya, Warga Negara Indonesia (WNI) tetap memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan dari negaranya. Oleh karena itu, negara harus mengambil langkah-langkah signifikan dalam proses evakuasi dan pelindungan terhadap korban.

“Para korban di Myawaddy terus mengalami tekanan fisik dan psikologis serta kekerasan. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti bagaimana kondisi para korban, terutama mereka yang tidak memiliki ketahanan mental untuk menghadapi situasi ini. SBMI mendesak pemerintah agar segera menyelamatkan para korban dan memastikan perlindungan serta pemulihan hak-hak mereka. Keterlambatan dalam penyelamatan hanya akan memperparah kondisi para korban, yang telah terlalu lama berada di bawah ancaman dan ketidakpastian. Pemerintah harus bertindak cepat dan tegas untuk mengakhiri penderitaan ini dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa depan” tegas beliau. 

Seiring dengan upaya yang dilakukan oleh Kemlu terkait kasus di Myawaddy, Dewan Pimpinan Cabang Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Sukabumi, Ibu Jejen Nurjanah terus menerima pengaduan dari para korban online scam yang berada di wilayah yang sama. Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa praktik perdagangan orang dengan modus penipuan pekerjaan masih terus berlanjut. Hari ini, Ketua DPC SBMI Sukabumi secara resmi menyerahkan dokumen pengaduan baru yang mereka terima kepada pihak terkait. 

“Pengaduan ini mencakup kasus-kasus terbaru yang melibatkan WNI yang menjadi korban penipuan dan kekerasan di Myawaddy, yang hingga kini masih terjebak dalam kondisi yang mengancam keselamatan dan kesejahteraan mereka. SBMI berharap pemerintah dapat mengambil langkah cepat untuk menyelamatkan para korban dan mencegah semakin banyaknya WNI yang terjerat dalam praktik kejahatan ini” cakap beliau ketika menyerahkan berkas dari kasus ter

Korban yang berhasil selamat dari Myanmar, berinisial A, berharap keluarga dan teman teman yang saat ini masih terjebak di lokasi dapat diselamatkan seperti mereka. Ia juga meminta tolong Kemenlu untuk dapat melakukan negosiasi dengan pihak luar dan dapat memastikan keluarga dan teman setanah air yang menjadi korban juga di Myanmar dapat pulang dengan selamat. Ia berkata “Saya berharap Kemenlu melakukan upaya untuk menyelamatkan saudara kami yang masih terjebak disana. Kemenlu setidaknya dapat menjamin bahwa keselamatan kerabat dan teman kami disana agar dapat pulang dalam keadaan yang baik, dan juga dapat menjamin apabila kedua pihak bernegosiasi dengan pembayaran kontrak, kerabat dan teman kami dapat pulang 100% selamat.” harapnya

Views: 80