
Catatan Akhir Tahun 2016
“Di Dalam Advokasi Keberpihakan Sangatlah Penting dan Kami Akan Selalu Berpihak Kepada Korban” Penutupan penempatan TKI ke 19 negara Timur Tengah melalui Kepmen No. 260
“Di Dalam Advokasi Keberpihakan Sangatlah Penting dan Kami Akan Selalu Berpihak Kepada Korban” Penutupan penempatan TKI ke 19 negara Timur Tengah melalui Kepmen No. 260
Indikasi kerja paksa dan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak diatur (IUU) masih marak di perikanan laut lepas Taiwan. Agen perekrutan diduga meraup keuntungan
Pada Juni 2007, Organisasi Buruh Internasional (ILO) mengeluarkan Konvensi ILO 188 (K-188) tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan, yang dirancang secara khusus sebagai standar perlindungan bagi
Pandemi global COVID-19 telah berdampak pada seluruh elemen masyarakat, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI), yang juga terdampak oleh perlambatan ekonomi global, lockdown, dan pembatasan akibat
From September 2014 to July 2020, Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) received a total of 338 complaints regarding forced labor at sea. SBMI, the Indonesian
Pelaut yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) termasuk dalam kategori buruh migran, karena mereka bekerja di luar negeri dengan alasan ekonomi, meskipun memiliki status
Migrasi buruh migran antar negara selalu menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berusaha mengungkap praktik migrasi dari perspektif perdagangan orang
Laporan investigasi ini merupakan kelanjutan dari laporan “Ketika Laut Menjerat: Perjalanan Menuju Perbudakan Modern di Laut Lepas” yang dirilis pada Desember 2019 oleh Greenpeace Asia
Selama beberapa tahun terakhir, media internasional menyoroti kondisi kerja tidak manusiawi yang dialami nelayan migran dari Asia Tenggara. Kapal-kapal tempat mereka bekerja dilaporkan menggunakan metode
Sebagai negara maritim dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, Indonesia memiliki potensi perikanan yang besar. Tujuh negara maritim global, termasuk Indonesia, menyumbang sekitar 49%