Salinan Jeratan Perdagangan Orang dalam Bisnis Penempatan-SBMI-2020

Migrasi buruh migran antar negara selalu menjadi topik yang menarik untuk ditelusuri. Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) berusaha mengungkap praktik migrasi dari perspektif perdagangan orang melalui analisis dokumen penanganan kasus. Laporan ini dikenal sebagai “Trafficking in Person Report.” Sejak didirikan pada 25 Februari 2003, SBMI memperjuangkan hak-hak buruh migran dan mendokumentasikan berbagai kasus, meskipun dokumen yang diperoleh ada yang lengkap, setengah lengkap, atau tidak lengkap.

Sejak 2012, SBMI mulai mengarsipkan data kasus secara offline maupun online. Dari sudut pandang perdagangan orang, SBMI mengidentifikasi rantai pasok, cara, proses, dan eksploitasi yang dialami buruh migran, yang sebagian besar bekerja di sektor rentan seperti Pekerja Rumah Tangga (PRT), Anak Buah Kapal (ABK), atau melalui modus pengantin pesanan. Selain itu, SBMI juga mengungkap para pelaku dan menganalisis bagaimana kasus tersebut ditangani, apakah mandek atau berlanjut hingga vonis pengadilan.

Views: 16