Laporan investigasi ini merupakan kelanjutan dari laporan “Ketika Laut Menjerat: Perjalanan Menuju Perbudakan Modern di Laut Lepas” yang dirilis pada Desember 2019 oleh Greenpeace Asia Tenggara bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), yang dikenal sebagai laporan “Seabound.” Tujuan laporan ini adalah mengungkap enam perusahaan perekrut dan penempatan tenaga kerja Indonesia (Manning Agency) yang menempatkan Anak Buah Kapal (ABK) migran Indonesia di kapal penangkap ikan asing yang beroperasi di laut lepas, perairan internasional, atau Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) negara lain.
Views: 6