DPC SBMI Kabupaten Banyuwangi Hadiri Forum Ngopi Bareng ‘Migran Aman’

Banyuwangi, 17 Juli 2024 – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Kabupaten Banyuwangi menghadiri Forum Ngopi Bareng ‘Migran Aman’ bersama Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian (Disnakertransperin) Kabupaten Banyuwangi di Hotel Butik Cafe & Resto Pesona Osing, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi. Acara ini diadakan pada Rabu (17/7/2024) dan dipimpin langsung oleh Plt. Kepala Disnakertranperin, Abdul Latip.

Dalam amanatnya, Abdul Latip menyampaikan tujuan dari acara ngopi bareng ini adalah untuk merespon isu-isu permasalahan pekerja migran Indonesia di Banyuwangi. “Sudah lama kami merencanakan pertemuan ini dan sempat tertunda sampai dua kali. Kami ingin bertemu dengan teman-teman organisasi masyarakat sipil dan organisasi pekerja migran Indonesia Banyuwangi dalam rangka silaturahmi dan kolaborasi,” kata Abdul Latip.

Abdul Latip juga menekankan bahwa pertemuan ini bertujuan untuk membangun kembali peta jalan perlindungan bagi semua pekerja migran Indonesia di Banyuwangi. “Pekerja migran Indonesia yang formal dan legal tidak ada masalah, yang jadi masalah adalah mereka yang ilegal. Jumlahnya hampir sama dengan yang legal, tapi baik legal maupun ilegal, semua adalah warga Banyuwangi dan wajib dilindungi. Pimpinan kami, Ibu Bupati Banyuwangi, memberikan perhatian khusus supaya mereka aman dalam pemberangkatan hingga pulang,” pungkas Abdul Latip.

Sebagai pimpinan baru di Disnakertransperin, Abdul Latip dituntut untuk cepat dalam merespon laporan masyarakat, khususnya pekerja migran Indonesia. Oleh karena itu, diperlukan informasi yang akurat dan cepat agar masalah dapat segera ditangani.

Ketua DPC SBMI Banyuwangi, Agung Subastian yang hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Plt Kepala Disnakertrans Banyuwangi yang memberikan ruang partisipasi masyarakat, terutama organisasi masyarakat sipil yang peduli pada pekerja migran. “Kami mengapresiasi inovasi pertama dari Bapak Kadisnaker Banyuwangi yang baru ini. Melalui kegiatan ngopi yang nonformal tapi strategis ini, kami bisa memberikan masukan dan menyampaikan permasalahan kami para pekerja migran Indonesia. Kami siap berkolaborasi, namun harus jelas pembagian peran dan sumber daya supaya bisa fokus mencapai tujuan,” kata Agung Subastian.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas beberapa poin, antara lain terkait perencanaan penguatan pendataan pekerja migran Indonesia Banyuwangi, program-program untuk Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan purna pekerja migran Indonesia ke depan, serta revisi perda perlindungan pekerja migran Indonesia Banyuwangi yang disesuaikan dengan aturan terkini. Selain itu, disepakati untuk mengadakan pertemuan rutin forum ngopi migrasi aman setiap tiga bulan yang melibatkan organisasi pekerja migran.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh organisasi pekerja migran lainnya seperti LSM Migran Care Banyuwangi, Koalisi Perempuan Indonesia Banyuwangi, Garda BMI Banyuwangi, dan LSM Bumiwangi. DPC SBMI Banyuwangi memberikan masukan mengenai perlunya revisi perda perlindungan pekerja migran Indonesia yang diharmoniskan dengan UU PPMI agar aplikatif dan jelas tupoksi Pemerintah Daerah dan Disnaker sesuai Pasal 41 UU PPMI. Hal ini mencakup layanan informasi dan penanganan kasus, penyelenggaraan pendidikan untuk CPMI, pembinaan dan pengawasan P3MI serta LPK, reintegrasi sosial dan ekonomi bagi purna pekerja migran Indonesia, dan penguatan partisipasi masyarakat dalam melindungi pekerja migran Indonesia.

Views: 73