Jember – Dewan Pimpinan Cabang Serikat Buruh Migran Indonesia (DPC SBMI) Jember bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Jember mendampingi pemulangan jenazah seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Dusun Krajan, Desa Purwoasri, Kecamatan Gumukmas, Kabupaten Jember. Pekerja Migran bernama Nasuha meninggal dunia di Malaysia akibat sakit.
Pada Jumat, 24 Januari 2025, DPC SBMI Jember menerima informasi mengenai meninggalnya Nasuha dari Subur, Ketua Berita Gumukmas, anggota SBMI Gumukmas, serta warga Desa Purwoasri. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan asesmen ke rumah duka dan pendampingan untuk memproses pemulangan jenazah. Berdasarkan laporan dari pendamping di Malaysia, jenazah diterbangkan dari Bandara Malaysia pada Sabtu, 25 Januari 2025, pukul 12.10 waktu setempat, dan tiba di Bandara Juanda, Surabaya, pukul 14.50 WIB. Selanjutnya, jenazah dibawa ke rumah duka menggunakan ambulans yang difasilitasi oleh UPT BP2MI Surabaya dan tiba pada pukul 20.30 WIB.
Serah terima jenazah dilaksanakan di rumah duka, dihadiri oleh perwakilan DPC SBMI Jember, Disnaker Lumajang, dan Kepala Desa setempat.
Menurut keterangan keluarga, almarhumah Nasuha telah bekerja di Malaysia sejak tahun 1990-an dengan beberapa kali pulang ke Indonesia. Namun, keberangkatan terakhirnya dilakukan secara non prosedural melalui jalur ilegal, sehingga ia tidak terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Akibatnya, keluarga tidak dapat menerima santunan kematian sebesar Rp85 juta, dan kedua anak almarhumah tidak memperoleh beasiswa pendidikan.
Pemulangan jenazah dilakukan secara mandiri melalui hasil iuran keluarga dan rekan-rekan almarhumah di Malaysia. Ambulans dari Bandara Juanda hingga ke rumah duka difasilitasi oleh UPT BP2MI Surabaya.
DPC SBMI Jember mengimbau masyarakat, khususnya warga Kabupaten Jember, untuk memastikan keberangkatan kerja ke luar negeri dilakukan melalui jalur legal dan prosedural. Hal ini penting agar PMI mendapatkan perlindungan hukum, jaminan sosial, dan santunan apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
“Kami berharap masyarakat yang ingin bekerja ke luar negeri berkonsultasi dengan Dinas Tenaga Kerja atau DPC SBMI Jember agar keberangkatan dilakukan secara aman dan terlindungi,” tegas Difa, Ketua DPC SBMI Jember.
DPC SBMI Jember juga meminta pemerintah, khususnya Pemerintah Kabupaten Jember, untuk aktif melakukan sosialisasi terkait migrasi aman dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk lembaga nonpemerintah seperti SBMI. Aparat penegak hukum juga diharapkan menindak tegas pelaku tindak pidana perdagangan orang dan perekrutan PMI secara nonprosedural.

Views: 14