
ARAB SAUDI IZINKAN KEBERADAAN ORGANISASI MASYARAKAT SIPIL
Eden Permana : Arab Saudi melalui undang-undang terbarunya mengakui keberadaan organisasi non pemerintah atau organisasi masyarakat setelah mendaftarkan diri. Ada 10 klasifikasi dan subnya sehingga menjadi 24 kategori organisasi.