sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

KETUA UMUM SBMI MENGECAM KERAS PERNYATAAN KETUA APJATI

1 min read
Hari, Ketua Umum SBMI

Hari, Ketua Umum SBMI

Hari, Ketua Umum SBMI
Hari, Ketua Umum SBMI

Ketua Umum Serikat Buruh Migran Indonesia, Hariyanto, mengecam keras pernyataan Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (APJATI), dalam berita yang dimuat tempo.co pada tanggal 10 November 2019.

Mayoritas Pekerja Migran Indonesia (PMI) selama ini melalui sektor swasta. Perusahaan swasta yang dikenal dengan Perusahaan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), merupakan institusi terbesar dalam menyumbangkan devisa ke negara, setelah pemasukan negara dari sektor minyak dan gas bumi,” kata Ayub Basalamah, ketua umum APJATI.

Menurut Hariyanto, pernyataan tersebut sangat ngawur dan berpotensi menciderai perasaan Buruh Migran Indonesia. Menurutnya, justru P3MI/PJTKI menjadi aktor utama dalam proses ekploitasi tenaga, psikologi, seksual, dan ekonomi secara masif kepada Buruh Migran Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan banyaknya korban overcharging (pembebanan biaya yang berlebihan) yang dilakukan oleh P3MI, dan tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Selain itu, seringkali P3MI/PJTKI justru malah menjadi institusi terbesar yang melakukan penahanan dokumen Buruh Migran Indonesia sebagai jaminan.

Kasus lain yang sering terjadi adalah penyekapan terhadap calon Buruh Migran yang justru dilakukan oleh P3MI/PJTKI. Sehingga, banyak terjadi kasus Tindak pidana Perdagangan Orang.

“Melihat daripada sejarah migrasi, sekitar tahun 1990-an, yang awalnya migrasi berbentuk fisik, dirubah kemudian menjadi ke ekonomi. Di situlah awal mula Buruh Migran dijuluki sebagai pahlawan devisa,” kata Hariyanto. Jadi, menurutnya, aktor utama penyumbang devisa ke negara bukanlah P3MI/PJTKI, melainkan Buruh Migran Indonesia.

Hariyanto meminta kepada Ketua Umum APJATI untuk mengklarifikasi dan meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai menciderai perasaan Buruh Migran Indonesia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *