sbmi

Memperjuangkan Keadilan Bagi Buruh Migran dan Anggota Keluarganya

Calon BMI Menjadi Korban Penipuan LPK Urara

2 min read

Serikat Buruh Migran Indonesia lagi-lagi menerima pengaduan korban penipuan buruh migran. sebut saja Boy (nama samaran), laki-laki kelahiran Jakarta 1999, mengadukan kasusnya tersebut ke SBMI pada tanggal 12 November 2019. 

Boy (30) mendaftar dan belajar di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) Mimoto Hito. Menurut pengakuan Boy, LPK ini khusus untuk pembelajaran bahasa dan budaya Jepang. Namun, apabila ada P3MI yang membutuhkan tenaga kerja, LPK bisa bekerja sama dengan mendaftarkan peserta didik ke P3MI. Setelah 2 bulan belajar di LPK tersebut, Boy mendapatkan informasi jika LPK Urara membuka seleksi untuk dipekerjakan di Jepang. Boy direkomendasikan mengikuti tes tersebut oleh salah seorang guru pengajarnya.

November 2018, Boy pun mendaftar pada LPK Urara yang beralamatkan di Jl. Boulervard Selatan, Ruko Commercial Summarecon, Blok UB 32, Bekasi Utara.  Boy mengikuti tes yang akhirnya dinyatakan lulus. Berikutnya, Boy diminta untuk membayar biaya administrasi sebesar Rp 3.500.000,- serta biaya penempatan sebesar Rp 35.000.000,-.

Setelah membayar lunas semua biaya penempatan yang totalnya Rp 38.500.000,- Boy dijanjikan oleh Muhamad Adam (direktur LPK Urara) untuk diberangkatkan 3 s/d 4 bulan kemudian. Namun hingga 6 bulan Boy menunggu, Boy tidak juga mendapat kepastian pemberangkatan. Pihak LPK mengungkapkan bahwa penempatan pada Negara Jepang sedang kosong dan bersedia untuk mengembalikan biaya yang telah dibayarkan. 

Sekitar bulan Juli 2019, Boy dan keluarganya berusaha menemui direktur LPK untuk meminta kembali biaya yang telah dibayarkan, namun pihak LPK menjanjikan akan mengembalikan satu bulan berikutnya (Agustus 2019). Sejak saat itu, direktur LPK tidak bisa dihubungi.

“Saya berharap semoga saja tidak ada lagi orang yang mengalami kejadian seperti saya pada LPK Urara, tidak ada yang tertipu lagi. Harapan saya pihak LPK mempertanggung jawabkan atas janji yang katanya akan mengembalikan biaya yang telah saya lunasi secara cepat,” lirih Boy.

“SBMI sudah melakukan pengaduan ini ke Kemnaker dan  kasus tersebut akan ditindak lanjuti oleh Departemen Advokasi dan Penanganan Kasus dan mediasi Kemnaker. Kami akan terus mengupayakan kasus ini dengan meminta daftar-daftar LPK yang sudah  mendapat kan SO serta kejelasan sudah mendapatkan SO atau belum. Dan jika belum, kenapa LPK Urara bisa menempatkan pemagangan ke Jepang? Atas dasar apa LPK tersebut menempatkan pemagangan ke Jepang?” Ungkap Fauzi, caseworkers SBMI. 

1 thought on “Calon BMI Menjadi Korban Penipuan LPK Urara

  1. wah wah, terus kelanjutan masalahnya setelah pengaduan, bagaimana nih? apakah uangnya sudah dikembalikan? atau masih belum selesai. mohon informasi lanjutannya. soalnya keponakan tetangga saya masuk LPK urara juga. Mohon dengan sangat infonya. baik dari korban atau dari admin. Terima Kasih

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *