CERITA ROBIDIN KEPADA MAHASISWA FISIP UNIVERSITAS INDONESIA
Ada eksploitasi buruh migran Indonesia yang bekerja di Taiwan melalui mekanisme pembiayaan yang mahal.
Ada eksploitasi buruh migran Indonesia yang bekerja di Taiwan melalui mekanisme pembiayaan yang mahal.
Hariyanto Ketua Umum SBMI : Memungut biaya penempatan diatas ketentuan aturan yang berlaku itu pelanggaran administratif, sanksinya bisa dicabut SIUPnya.
Penderitaan NS : Kerja sebagai penjual, pekerja pabrik dan PRT. Tidak kerja denda 500 NT/hari. Sebelum terbang surat tanahnya dijaminkan ke PT Asfiz Langgeng Abadi
Kenapa majikan masih bisa merekrut, ada apa?
Robidin : Saya sudah membayar biaya proses bekerja ke taiwan sebesar 31 juta, begitu saya sudah bekerja kemudian gaji saya dipotong sebesar 3 juta/bulan. Pertanyaan saya berapa sih biaya penempatan TKI Taiwan sektor formal?