REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (7)
RUNAG LINGKUP. Draft DPR memasukkan ruang lingkup perlindungan pekerja migran, namun draft Pemerintah tidak memasukkan ruang lingkup
RUNAG LINGKUP. Draft DPR memasukkan ruang lingkup perlindungan pekerja migran, namun draft Pemerintah tidak memasukkan ruang lingkup
Biaya mahal penempatan TKI itu terjadi karena tidak tegasnya pasal pembiayaan dalam Undang Undang 39/2004