REVISI UNDANG UNDANG PERLINDUNGAN PEKERJA MIGRAN (9)
Perlindungan Pra Penempatan: DPR dan Pemerintah sama-sama memasukkan perlindungan pra pemerintah, meskipun masih ada perbedaan keduanya.
Perlindungan Pra Penempatan: DPR dan Pemerintah sama-sama memasukkan perlindungan pra pemerintah, meskipun masih ada perbedaan keduanya.
Hariyanto: Pada saat beliau masih hidup, anggota Wantimpres KH. Hasyim Muzadi merekomendasikan agar memasukkan pasal pengakuan Serikat Buruh Migran dalam RUU TKI
Kenapa majikan masih bisa merekrut, ada apa?
Elis Ketua SBMI Hong Kong : Upaya sekecil apapun yang bisa dilakukan untuk memperkuat buruh migran, harus dilakukan meski hanya sekedar poto bersama dengan memperlihatkan pesan Save Eti dan Save Tuti dari ancaman hukuman mati.